Senen dan Derry saat diamakan kepolisian |
Babat Toman, infosekayu.com- Sat Res narkoba Polres Muba berhasil
mangamankan dua orang laki laki M. Senen (38) dan Derry pranata (38) kemarin
Senin (12/02) sekitar pukul 15.45 wib. Di dusun I desa sereka kec.
Babat toman kab. Muba.
Pertama kali sat res narkoba polres muba mengamankan
tersangka M. Senen yang merupakan penjaga kios minyak eceran milik tersangka
Derry pranata yang berada di sebelah rumah tersangka Derry. Saat dilakukan penggeledahan
pada M. Senen ditemukan barang bukti berupa pirek kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, satu
buah plastik klip bening yang diduga berisi sisa narkotika jenis sabu sabu dan
seperangkat alat hisap (bong).
Setelah mengamankan tersangka M. Senen. Selanjutnya
dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Derry dan berhasil ditemukan barang
bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 paket dengan berat 3,76
gram.
barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu |
Kapolres Muba melalui Akp Harmianto,S.H., M.Si
menerangkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan
masyarakat, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penggeledahan dan
berhasil mengamankan tersangka M. Senen dan Derry.
Pertama kita mengamankan M. Senen yang merupakan
pegawai dari terasangka Derry yang bertugas untuk menjaga kios minyak eceran
miliknya yang berada di sebelah rumah.
Selanjutnya kita lakukan penggeledahan di kediaman
tersangka Derry, hasil dari penggeledahan tersebut kita menemukan barang bukti
diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 paket dengan berat 3,76 gram.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah
kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Edp)
Post A Comment: