Senen dan Derry saat diamakan kepolisian
Babat Toman, infosekayu.com- Sat Res narkoba Polres Muba berhasil mangamankan dua orang laki laki M. Senen (38) dan Derry pranata (38) kemarin Senin (12/02) sekitar pukul 15.45 wib. Di dusun I desa sereka kec. Babat toman kab. Muba.

Pertama kali sat res narkoba polres muba mengamankan tersangka M. Senen yang merupakan penjaga kios minyak eceran milik tersangka Derry pranata yang berada di sebelah rumah tersangka Derry. Saat dilakukan penggeledahan pada M. Senen ditemukan barang bukti berupa pirek kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, satu buah plastik klip bening yang diduga berisi sisa narkotika jenis sabu sabu dan seperangkat alat hisap (bong).


Setelah mengamankan tersangka M. Senen. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Derry dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 paket dengan berat 3,76 gram.

barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu 

Kapolres Muba melalui Akp Harmianto,S.H., M.Si menerangkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka M. Senen dan Derry.


Pertama kita mengamankan M. Senen yang merupakan pegawai dari terasangka Derry yang bertugas untuk menjaga kios minyak eceran miliknya yang berada di sebelah rumah.
Selanjutnya kita lakukan penggeledahan di kediaman tersangka Derry, hasil dari penggeledahan tersebut kita menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 paket dengan berat 3,76 gram.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: