INFOSEKAYU.COM- Azawawi
(63) warga Dusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba kemarin Senin (26/03) sekira pukul 21.00 wib berhasil diamankan Jajaran sat res narkoba Polres Muba di Jalan Sekayu Lubuk Linggau Desa Toman Kec. Babat Toman Kab. Muba.
Azawawi diamankan atas tindakan nya mengedarkan narkotika
jenis extacy. Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat
bahwa tersangka sedang mengedarkan diduga narkotika jenis
Extacy di sebuah pesta di jalan Sekayu - Lubuk Linggau Desa Toman Kec. Babat Toman
Kab. Muba.
,
berdasarkan informasi tersebut, jajaran sat res
narkoba polres Muba berangkat menuju TKP dan melakukan Penyelidikan dan
melakukan penggeledahan terhadap tersangka Azawawi, dan berhasil menemukan
barang bukti diduga narkotika jenis extacy sebanyak sepuluh butir yang disimpan
tersangaka didalam kaos kaki.
Kapolres muba melalui
kasat res Narkoba Polres muba Akp Harmianto, membenarkan adanya penagkapan
terhadap tersangka Azwawi, tersangka kita amankan pada saat sedang berada di
sebuah pesta di jalan sekayu – lubuk linggau desa toman kec. Babat toman kab.
Muba, dari tangan tersangka berhasil kita amankan barang bukti diduga narkotika
jenis extacy sebanyak sepuluh butir yang disimpan tersangka didalam kaos kaki.
Saat ini tersangka Azawawi berikut barang bukti
sepuluh butir diduga narkotika jenis extacy, satu unit handphone merk nokia
warna hitam putih, satu buah plastik warna hitam, sepuluh buah timah rokok,
satu buah kaos kaki warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 900.000 (sembilan
ratus ribu rupiah). Sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan Proses
penyidikan lebih lanjut. (Edp)
Post A Comment: