INFOSEKAYU.COM - Bertempat di Lantai dua Kantor DPK Muba Jalan Kol Wahid Udin Sekayu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Kearsipan dan Perda Perpustakaan, Kamis (26/4/2018).


Dalam sambutannya, Plt Bupati Muba Beni Hernedi melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin H Ibnu Saad,  SSos, MSi, menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi Perda Kearsipan dan Perda Perpustakaan merupakan kegiatan menyosialisasikan penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan perangkat daerah,  perpustakaan mulai dari perpustakaan desa, sekolah, komunitas dan lainnya.

“Pengelolaan arsip yang baik akan mampu mengatasi permasalahan pemerintah daerah dalam mempertahankan dan menyelamatkan  aset daerah.  Keberadaan arsip aset memiliki kekuatan hukum, nilai guna dan kebuktian bagi kekayaan daerah,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris DPK Muba  Apriadi,  S Sos, dalam arahannya kepada peserta sosialisasi, menyebutkan tujuan dari kegiatan ini untuk menumbuhkembangkan minat baca, mengelola arsip efektif efisien dan meningkatkan mutu kualitas SDM penyelenggara kearsipan.



"Kegiatan diikuti 40 peserta utusan Pegawai dari Perangkat Daerah dengan Narasumber dari Arsip Nasional RI Direktur Kearsipan Daerah, Asep Mukhtar Mawardi dan Sujatna, S Sos,MM, Widyaiswara Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI, Pejabat Eselon II dan III,  dengan sosialisasi Perda No 20 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kearsipan dan Perda No. 21 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan”,  ujar Ketua Pelaksana Acara Kepala DPK Muba Drs Yohanes Yubhar, MM.

DPK Muba akan senantiasa menjalin kerjasama dan koordinasi sinergis sehingga terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam menghadapi kompetisi berkembang pesatnya media informasi dan komunikasi. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: