Infosekayu.com- Usai pelaksanaan kegiatan sidak bersama instansi terkait dipasar tradisional Talang Jawa Kecamatan Sekayu, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,SE.MM. langsung mengadakan pertemuan dengan Toga, Tomas, dan Pengusaha Hiburan Serta Ormas dikantor Camat Sekayu, sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif memasuki bulan puasa, Rabu(16/05/2018).

Kapolres Muba yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Erwin manik dan Kapolsek Sekayu AKP Hidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini di bagi menjadi 2 Zona yaitu sekayu dan di wilayah lintas timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Jhoni Martohonang, Kadispora Muba Wandi. Danramil Sekayu yang di wakili Oleh Serma Maman, Ketua MUI Muba Tamrin Nawawi, Camat Sekayu diwakili oleh Sekcam Aswin, serta Lurah dan kades di Kecamatan Sekayu, Toga, Tomas dan Pengusaha Hiburan berjumlah 35 Orang.

Lebih lanjut Kapolres dalam kesempatan tersebut mengajak serta seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga situasi kamtibmas diwilayah Muba.
“Kepedulian terhadap lingkungan serta pendatang baru merupakan salah satu cara untuk mencegah Teroris masuk ke Wilayah kita terlebih adanya kejadian Teror Bom di Wilayah Indonesia disaat sekarang ini, jika ada menemukan hal-hal yang mencurigakan silakan lapor kepada kami dan kami siap 24 jam untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” Sampainya.

Kapolres juga berharap di Muba zero Miras dan petasan serta bagi pemilik hiburan malam agar dapat menutup hiburan malam tersebut selama bulan puasa agar dapat memberikan kekhusukan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Jangan sampai ada kegiatan swiping walau dengan alasan apa pun juga dan jika masih menemukan hiburan malam yang masih dibuka silakan laporkan kepada kami.” Tegas Kapolres.

Kasat Pol PP Jhoni Martohonang, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan kepada para Pengusaha Hiburan agar mematuhi surat Edaran Bupati tentang tidak Boleh Buka selama Bulan Ramadhan dan untuk Perda Hiburan malam telah disahkan serta akan di berlakukan pada tanggal 1 Juli 2018 nanti.
Sementara itu dari tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik apa yang telah dilaksanakan dan apabila ada kejadian-kejadian akan disampaikan kepada Ibu Kapolres.

Diakhir kegiatan dilakukan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Toga, Tomas, dan Pengusaha Hiburan Serta Ormas untuk tidak Melakukan Tindakan Swiping dalam Rangka Menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H.(Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: