Bayung Lencir, Infosekayu.com- Jajaran Kepolisian sektor Bayung Lencir berhasil mengamankan Har Prades yang merupakan tersangka tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik korban Effendi pada hari Minggu kemarin tanggal 05 Agustus 2018 sekira pukul 23.30 wib di Perkebunan sawit blok ¾ KMP Dusun V Desa Mangsang Kec Bayung Lencir Kab Muba.

Tersngka berhasil diamankan setelah pihak kepolisian sektor Bayung Lencir menerima laporan dari korban bahwa buah kelapa sawit nya dicuri, mendapati informasi tersebut, jajaran Polsek Bayung Lencir dipimpin lagsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Novet Ardinata melakukan cek TKP.


Setiba nya di TKP pada tanggal 06 Agustus 2018 sekira pukul 03.00 wib personel Polsek Bayung Lencir bertemu dengan tersangka yang sedang mengendarai mobil kijang kapsul warna hijau dengan bermuatan buah kelapa sawit mengarah keluar kebun, dengan sigap pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka Har Prades.


Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lencir Akp Bagus Adi Suranto,S.I.K. membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Har Prades, tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya kita menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian dikebun milik nya.


“Saat ini tersangka berikut barang bukti satu unit mobil kijang kapsul warna hijau , buah kelapa sawit kurang lebih 3 ton, satu buah tojok yang kita temukan didalam mobil tersangka, dan satu buah senter kepala warna hiaju sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: