INFOSEKAYU.COM - Pelaku kasus Curanmor yang terjadi pada 19 Juni 2018 silam, berhasil diringkus aparat ersonil unit Reskrim Polsek Bayung Lencir di rumahnya di Kelurahan Bayung Lencir RT 9 Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.


Pelaku bernama Bobby Saputra (18) bin Suhardi yang berhasil diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat, Sabtu (13/10/2018) sekira pukul 16.00 wib di rumahnya.

"Pelaku sangat licin berpindah–pindah tempat, untuk menghindari kejaran polisi dan saat ini pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, untuk tindak lanjut penyidikan. Sementara, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta,-’’ ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi Suranto, SIK, saat dikonfirmasi.

Tersangka yang sudah delapan kali melakukan aksinya kali ini, harus mendekam di Mapolsek Bayung Lencir.

Menurut pengakuan tersangka, terakhir kali ia melakukan curanmor milik korbannya Alamsyah Yadi (37) warga RT 07 RW 03 Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba pada tanggal 19 Juni, pukul 04.00 WIB.

Modus pelaku, masuk ke dalam rumah korban dan mencongkel jendela rumah korban dan langsung membawa pergi satu unit sepeda motor merek Kawasaki.

Pagi harinya, korban yang mendapati sepeda motornya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPK polsek bayug lincir. Mendapati laporan tersebut personil langsung cek TKP dan pengupulan barang bukti di lapangan.

Rabu (11/7/2018) personil unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa motor milik korban berada di Dusun 1 Desa Dawas. Personil lantas bergerak ke rumah pelaku Rudi Atnan, yang ia beli sepeda motor hasil curian tersebut sebesar Rp.3juta dari tersangka Bobby Saputra.

Di mana body motor kiri dan kanan sudah terlepas serta dicat warna merah kemudian pelaku pembeli diamankan ke Mapolsek.

Selang beberapa bulan, tepatnya Sabtu (13/10) Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan pelaku. Tak mau tersangkanya lolos lagi, Kapolsek langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Tersangka menyerah tanpa adanya perlawanan serta langsung dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: