Sekayu, InfoSekayu.com-
Suasana Audiensi Ketua dan rombongan Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan
dengan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Guest House Griya
Serasan Sekate, Selasa (6/2/2018) mendadak cair, ketika Dodi menawari Ketua
Pengadilan PT Sumsel Ohan Burhanudin Purwawangca SH MH untuk mencoba menyantap
hidangan khas Sekayu yakni Pindang Salai.
"Nanti
pak Ohan jangan lupa makan pindang salai, kalau belum makan artinya belum merasakan sensasi kunjungan ke Sekayu," canda
Dodi di sela rangkaian pembukaan Sosialisasi Tentang Perma No.2 Tahun 2015
Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Perma No.4 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu dan Perma No.5 Tahun
2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Dikatakan Dodi, meskipun dalam rangkaian kunjungan kerja
tetapi harus sebisa mungkin menyicipi kuliner khas Sekayu. "Kalau
sudah makan pindang salai Sekayu, pasti pak Ohan nanti akan ketagihan,"
ujarnya.
Sementara
itu, Ketua PT Sumatera Selatan Ohan Burhanudin Purwawangca menyebutkan pihak PT
Sumsel sangat kagum dengan peran serta Pemkab Muba dalam upaya penegakan hukum
di Muba.
"Saya
bangga datang ke Sekayu ini, terlebih di Sumsel ini hanya PN Sekayu
satu-satunya yang terakreditasi," ungkapnya. (Edp)
Post A Comment: