Sekayu, Infosekayu.com- Eksistensi PT Muba Link (BUMD Muba)
dibawah komando Iwan Kusuma Jaya sudah semakin terlihat jelas, kali ini melalui
anak perusahaannya Ranggonang Tour & Trevel melakukan penandatanganan
perjanjian kerjasama dengan biro perjalanan umroh dan haji khusus yakni PT Gema
Shafa Marwa bertempat dihalaman Gedung Petro Muba, Rabu (25/04/2018).
Direktur utama PT Muba Link Iwan Kusuma Jaya mengatakan
kerjasama ini buah dari hasil reaksi cepat dari manager
Petro Muba yang baru yang belum genap satu bulan. "Mudah-mudahan reaksi
cepat ini dilanjutkan dengan usaha memasarkan lebih cepat", harapnya
Lanjutnya, Kerjasama ini akan profesional melayani calon
tamu Allah SWT dengan nyaman dan penuh kepastian serta menguntungkan semua
pihak khususnya calon jamaah. "Umroh di bulan ramadhan pahalanya sama
dengan berhaji, oleh karena itulah bulan Ramadhan ini juga kami memberangkatkan
calon jamaah umroh", lapornya
Sementara itu komisaris PT Gema Shafa Marwa Ustadz Aununur
Rafik Saleh Tamhid menjelaskan tingginya Animo masyarakat yang ingin berhaji
setiap tahun namun kendala dengan daftar antrian mencapai
puluhan tahun, oleh karena itulah pihaknya sejak tahun 1997 mendirikan biro
perjalanan umroh dan haji khusus dan tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Tiap tahun kami memberangkatkan 150-200 calon jamaah
haji, kami merasa bangga karena bisa bekerja sama dengan BUMD Muba, insyaallah
akan kami jaga terus komitmen kita ini", ucapnya
Plt Bupati Muba diwakili Asisten I Sekda H Rusli SP MM
mengaku bersyukur karena bertambah satu lagi kantor yang melayani dalam jasa
perjalanan umroh dan haji plus.
"Dengan adanya kantor ini tentunya menambah satu
langkah kemudahan masyarakat kita yang ingin berangkat umroh dan haji ke tanah
suci, selain itu masyarakat juga akan mendapatkan informasi yang mungkin belum
diketahui oleh mereka", ujarnya
Maraknya penyelenggara umroh dan haji plus bodong membuat
masyarakat harus lebih berhati-hati, Rusli meyakini dengan pengalamannya PT
Gema Shafa Marwa akan mampu memberikan pelayanan khusus dan kepastian kepada
calon jama'ahnya. (Edp)
Post A Comment: