INFOSEKAYU.COM - Polsek Lalan resort Polres Musi Banyuasin menangkap dua pemuda membawa senjata tajam, Minggu (8/7/2018) pukul 02.00 WIB.


Kapospol Sungai Kubu Bripka Al Gozali beserta anggota melaksanakan giat patroli kepolisian. Saat melaksanakan patroli Kapospol mendapatkan laporan dari Satpam Karyawan PT BKI  bahwa di areal perumahan perkebunan ada dua orang yang mengendarai sepeda motor mencurigakan yang diduga ingin melakukan pencurian.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari kedua orang tersebut, Kapospol Sungai Kubu mengambil tindakan preventif dan dilakukan pengeledahan pada tubuh kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, didapat dua buah senjata tajam pada kedua diri pelaku.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SH, MM, melalui Kapolsek Lalan Iptu Marzuki, SH, menerangkan penangkapan kedua tersangka.

"Kedua tersangka berisial IL dan FS. Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam dan sekarang telah kita amankan di Mapolsek Lalan untuk menjalankan pemeriksaan lanjut. Barang Bukti dari kedua pelaku yang kita amankan berupa senjata tajam jenis pisau kedua pelaku dikenakan UU darurat sajam," ujar Kapolsek. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: