Sekayu, Infosekayu.com- Demi tertibnya arus lalu lintas, Dinas Perhubungan terus lakukan penertiban dengan mengarahkan pengguna jalan yang belum mengetahui adanya perubahan arus.

Uji coba penerapan arus lalu lintas satu arah dari jalan Merdeka (Simpang Empat Petro) ke arah Traffic Light (Simpang Empat Rumah Dinas Bupati) Kelurahan (Kel.) Balai Agung Kec. Sekayu. Kabupaten Musi Banyuasin(Kab. Muba), Sumatera Selatan. Penerapan dimulai jum’at lalu hingga saat ini. Kamis (26/7/18).

Dengan di tandai pembatas di persimpangan, penutupan sebelah badan jalan agar pengendara tidak melintasi jalan tersebut dari arah Simpang Traffic Light (Lampu Merah) menuju Simpang Petro. Sebagian pengguna jalan masih belum mengerti bahkan kebingungan saat dari jalan Traffic Light Menuju Simpang Petro.

H Pathi Ridwan, SE.ATD,MM Kepala Dinas Perhubungan melalui Kasi Operasional Dampak Lalulintas Rosilah mengatakan bahwa pihak rutin melakukan penertiban di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami rutin melakukan penertiban tersebut yang di mulai dari minggu kemarin hingga hari ini, kita mengarahkan agar pengguna jalan tidak melawan arus lalu lintas, kemudian diarahkan untuk memutar dari jalan Jembatan Musi(JM) atau dari arah Simpang Pemakaman Kelompok Muslim(PKM) untuk menuju Simpang Gedung Petro Muba.” ujarnya.

“Penertiban yang kami lakukan sampai saat ini masih kurang di pahami masyarakat khususnya pengendara yang sudah kami arahkan namun masih ada saja yang menerobos untuk melewati jalur satu arah tanpa memikirkan dampak negatif yang bisa saja terjadi kemacetan bahkan kecelakaan.”

“Kami berharap kepada semua pihak terutama Masyarakat pengguna jalan agar bisa mematuhi aturan dalam berkendara baik roda dua maupun dan roda empat demi terwujudnya kondisi lalulintas yang aman dan kondusip.” Tutupnya (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: