Sekayu, Infosekayu.com- Demi tertibnya arus lalu lintas, Dinas Perhubungan terus lakukan penertiban
dengan mengarahkan pengguna jalan yang belum mengetahui adanya perubahan arus.
Uji coba penerapan arus lalu lintas satu arah dari jalan Merdeka
(Simpang Empat Petro) ke arah Traffic Light (Simpang Empat Rumah Dinas Bupati)
Kelurahan (Kel.) Balai Agung Kec. Sekayu. Kabupaten Musi Banyuasin(Kab. Muba),
Sumatera Selatan. Penerapan dimulai jum’at lalu hingga saat ini. Kamis
(26/7/18).
Dengan di tandai pembatas di persimpangan, penutupan
sebelah badan jalan agar pengendara tidak melintasi jalan tersebut dari arah
Simpang Traffic Light (Lampu Merah) menuju Simpang Petro. Sebagian pengguna
jalan masih belum mengerti bahkan kebingungan saat dari jalan Traffic Light
Menuju Simpang Petro.
H Pathi Ridwan, SE.ATD,MM Kepala Dinas Perhubungan melalui Kasi
Operasional Dampak Lalulintas Rosilah mengatakan bahwa pihak rutin melakukan
penertiban di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami rutin melakukan penertiban tersebut yang di mulai
dari minggu kemarin hingga hari ini, kita mengarahkan agar pengguna jalan tidak
melawan arus lalu lintas, kemudian diarahkan untuk memutar dari jalan Jembatan
Musi(JM) atau dari arah Simpang Pemakaman Kelompok Muslim(PKM) untuk menuju
Simpang Gedung Petro Muba.” ujarnya.
“Penertiban yang kami lakukan sampai
saat ini masih kurang di pahami masyarakat khususnya pengendara yang sudah kami
arahkan namun masih ada saja yang menerobos untuk melewati jalur satu arah
tanpa memikirkan dampak negatif yang bisa saja terjadi kemacetan bahkan kecelakaan.”
“Kami berharap kepada semua pihak
terutama Masyarakat pengguna jalan agar bisa mematuhi aturan dalam berkendara
baik roda dua maupun dan roda empat demi terwujudnya kondisi lalulintas yang
aman dan kondusip.” Tutupnya (Edp)
Post A Comment: