INFOSEKAYU.COM - Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan tersangka pencurian buah kelapa sawit Nekat (25) warga dusun II Desa Tampang Baru dan Dedi warga desa sinar Tungkal kec. Tungkal jaya.


Kedua tersangka berhasil diamankan pada Kamis (23/8/2018), yang mana sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari korban Suherman.

Kejadian pencurian buah kelapa sawit tersebut diketahui langsung oleh korban Suherman. sekitar pukul 11.00 WIB. Korban melihat satu buah mobil truk masuk ke dalam kebun sawit milik nya dan mengambil buah kelapa sawit. Dan selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Mendapati laporan tersebut, Personel Polsek Bayung Lencir dibantua anggota Pos Polantas Simpang D4 langsung berangkat menuju lokasi. Dan setiba di lokasi ditemukan satu unit mobil truk yang akan keluar dari kebun sawit milik korban dengan membawa buah kelapa sawit lebih kurang sebanyak dua ton, selanjutnya kedua tersangka pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung lencir AKP Bagus membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka pencurian buah kelapa sawit, "Keduanya berhasil kita amankan setelah kita menerima laporan dari korban bahwa ada mobil truk yang masuk ke dalam kebun milik nya dan mengambil buah kelapa sawit, dalam penangkapan tersebut kita Juga dibantu oleh personel dari Pos Polantas Simpang D4," tandasnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Bayung Lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: