INFOSEKAYU.COM - Bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Noerdin, mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas tahun 2018 untuk masing-masing OPD. Hasil evaluasi tersebut diumumkan bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 dalam Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Jumat, (1/2/2019).


Dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja OPD Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin meraih predikat A bersama dengan 6 Perangkat Daerah (PD) lainnya yang juga mendapat predikat A, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia.

Perangkat Daerah yang meraih predikat B sebanyak 7 Perangkat Daerah, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Badan Kesatuan Bangsa Politik. Menyusul kemudian 10 Perangkat Daerah meraih predikat C, yaitu Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Keluang, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Lais.

Bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan bahwa pengumuman hasil kinerja OPD ini sebagai upaya untuk menyemangati kinerja masing-masing OPD. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Musi Banyuasin juga menyampaikan bahwa bagi OPD yang mendapatkan nilai yang tinggi harus dapat mempertahankan predikat yang diraih, sementara bagi OPD yang mendapatkan nilai yang kecil masih ada peluang untuk dapat terus meningkatkan kinerja. /red/
 
Share To:

redaksi

Post A Comment: