INFOSEKAYU - Kepolisian Sektor Sungai Keruh resor Musi banyuasin berhasil meringkus tiga tersangka Curat, terkait pencurian batang Pipa milik PT. Pertamina pada Minggu (15/9/2019) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.


Ketiga tersangka masing–masing bernama Suproanto (40) warga Dusun II Desa Rejosari Yadi (31) warga Desa Setia Jaya dan Efrianto (33) warga Desa Setia Jaya Jirak Jaya Musi Banyuasin.

Kegiatan yang sudah direncanakan oleh para tersangka ini digagalkan aparat Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh bersama Patroli Security PT Pertamina, di mana sebelumnya pada tanggal 10 september 2019 mereka sudah mengeserkan pipa milik PT Pertamina keluar dari area wilayah Pertamina.

Lalu pada Sabtu (14/09/19) sekira jam 23.00 wib pipa yang sudah dipotong – potong diduga menggunakan lampu potong (gas) menjadi 5 batang pipa berukuran 8 inch dan kemudian diangkut menggunakan 1 unit mobil merk Suzuki Carry jenis Futura warna biru dengan nopol : BE 1726 BL milik tersangka.

Sempat terjadi aksi kejar – kejaran saat Unit Reskrim Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ipda Nasirin, SH beserta anggota unitnya saat mendapatkan informasi dari pihak perusahaan, berkat kesigapan anggota di lapangan. Alhasil, ketiga tersangka dan barang buktinya berhasil diringkus.

Dari interograsi ketiganya mengakui melakukan pencurian di Lokasi jalur pipa PT Pertamina di Pal 5 Desa Setia Jaya Kec Jirak Jaya Kab Muba, selanjutnya dibawa ke mapolsek guna kepentingan penyidikan ketingkat selanjutnya. Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Suventri, SH membenarkan penangkapan tersebut. "Masih kita proses, akan kita kenakan Pasal 363 KUHPidana," ungkapnya. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: