Muba – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga Bandar Sabu dan ekstasi serta satu tersangka kepemilikan Senjata Api Ilegal di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Bhatang Hari Leko, Selasa (26/11/2019).

Dalam penangkapan itu, polisi tak hanya menyita barang bukti berupa sabu tapi juga senjata api (Senpi) rakitan jenis jenis revolver beserta amunisi aktif. Kedua tersangka diamankan di Mapolres Muba untuk proses hukum selanjutnya.

“Untuk bandar narkoba masih kita proses penyidikan serta kita lakukan pendalaman guna pengembangan ke bandar besarnya. Dan untuk senjata api yang dimiliki satu tersangka sudah kita serahkan ke Reskrim Polres untuk dilakukan penyidikan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Muba Iptu Dedy Haryanto, S.H, Rabu (27/11/19).

Menurut Kasat, pihaknya akan terus menyelidiki dan menangkap para bandar narkoba diwilayah Muba ini. Tersangka bandar bernama Misnawati (27) warga Desa Lubuk Bintialo Kec.BHL Kab.Muba ditangkap dirumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan hasil penyelidikan sat narkoba dan ditemukan barang bukti yang diduga narkoba berupa berupa 35 Paket kecil dan 2 paket besar diduga narkotika jenis shabu.

Adapun berat bruto keseluruhan seberat 24,59 gram 18,5 butir ekstasi dengan logo alien berwarna pink dengan berat bruto 7,41 gram, 1 buah kotak plastik warna bening, 1 buah dompet warna hijau, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip, Uang Rp. 850.000 hasil penjualan narkoba, 5 Plastik klip yang bertuliskan harga.

Di TKP, Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Iptu Dedy Haryanto melakukan pengembangan di kediaman suami tersangka yang berjarak 10 km dari TKP. Dan saat dilakukan penggerebekan tersangka Markosi (39) warga Desa Lubuk Bintialo kec. BHL Kab Muba tersebut berusaha melarikan diri dari lokasi sehingga dilakukan pengejaran.

Dari tangan tersangka didapatlah 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam, 3 (tiga) butir amunisi aktif call 9 mm. Sselanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan itu juga Kasatres narkoba menghimbau kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk stop dan berhenti serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat utk bersama sama secara aktif mencegah dan memerangi narkoba.

Share To:

redaksi

Post A Comment: