Polres Muba, Infosekayu.com  - Tim Crime Hunter Polsek Babat Toman Minggu (12/01/2020)  ringkus pengedar narkoba Di dalam rumah tersangka tepatnya di Dusun III Desa Pangkalan Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba.

Sebanyak 20 (dua puluh) paket kecil sabu - Sabu seberat 4.56 gram diamankan."malam dini hari sekira pukul 00.30 wib kita lakukan penggerebekan didalam rumah tersangka. Saat ini masih dalam penyidikan kita dimapolsek"Ungkap kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek babat Toman AKP ALI ROJIKIN, SH, MH pada humas. Lanjut Ali, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba yang langsung ditanggapi hingga dilakukan penggerebekan kerumah tersangka di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA JOHARMEN, SH, MSi. 

Tersangka yang diketahui bernama PETER RANGGA (27) warga Dusun III Desa Pangkalan Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba membuang yang diduga narkotika jenis sabu - sabu kedalam closet, personil yang mengetahui langsung melakukan pembongkaran septitang dan ditemukan 2 bungkus kantong plastik bening yang berisikan paket sabu - sabu sebanyak 20 paket kecil dengan berat Bruto 4.56 Gram. 

Saat diinterogasi tersangka mengakui barang haram itu miliknya yang dibeli dari seseorang dan siap edar sebanyak 2 Ji seharga Rp 2.000.000, - (dua juta rupiah), ia juga mengakui baru sekitar satu Minggu mengedarkan bisnis haram tersebut kedesa Pangkalan Jaya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolsek guna diproses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (kjs)
Share To:

redaksi

Post A Comment: