Sungai Keruh, Infosekayu.com  - Kepolisian Sektor Sungai Keruh Resor Muba menangkap pelaku pemalakan yang telah meresahkan sopir truk yang melintas diJalan Lintas Sekayu - Pali tepatnya di Desa Rantau Sialang Kec.Sungai Keruh Kab.Muba. Vidio aksi pemalakan pelaku yang terekam sopir sempat viral dimedia sosial. 

"Gerak cepat personil kita langsung lakukan penyelidikan wilayah Vidio yang beredar yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk melintasi jalan Sekayu - pali dan langsung pelaku kita tangkap dikediamannya" ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU DARMAWANSYAH, SH pada humas.

Sambung wansyah, Pelaku bernama MELAN (21) warga Dusun 2 Desa Rantau Sialang Kec.Sungai Keruh Kab.Muba dimana pelaku terekam oleh sopir yang dimintai uang secara paksa. Akhirnya, pelaku sendiri dapat diamankan oleh personil Polsek Sungai keruh dipimpin IPDA AGUS ANSORI  bergabung dengan Buser Polres Muba, pelaku dapat diamankan di kediamannya.

 Lanjut dia, Berdasarkan Vidio @palembang_lapor Sabtu (22/02/2020) yang beredar tentang pengendara kendaraan R-6 yg bermuatan batu koral yg di berhentikan pelaku dan di mintai uang sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) langsung kita tanggapi dan penyelidikan langsung kita lakukan. 

"Dalam Vidio yang beredar dimedia sosial, pelaku memaksa meminta uang kepada sopir. Dari rekaman tersebutlah kita mengetahui keberadaan lokasinya"ujarnya. Kapolsek IPTU DARMAWANSYAH, SH, MH juga menghimbau apabila warga masyarakat melihat atau mengetahui bahkan mengalami Tindak Pidana apapun jangan sungkan untuk melapor segera ke Kantor Polisi Terdekat atau Polsek Sungai Keruh. Tutup Kapolsek. (Kjs)
Share To:

redaksi

Post A Comment: