MUBA, INFOSEKAYU.COM – Beredar Isu dugaan terpaparnya Aparatur Sipil Negara Inspektorat reaktif Covid-19, dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Seftiani Peratita SS MKes saat ditemui tim media, Senin (7/9/2020).
Belum diketahui Pasti penyebab terpaparnya beberapa orang ASN Inspektorat tersebut, hal ini diungkapkan oleh Seftiani Peratita SS MKes yang mengatakan, memang benar ada 5 Orang ASN yang berasal dari Dinas Inspektorat.
” Ke – 5 Orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, dan telah di isolasi,” ungkap Sefti.
Ia menjelaskan, Beberapa orang ASN tersebut telah mendapatkan Perawatan dan semuanya telah dirawat untuk kemudian di isolasi, untuk Dinas terkait juga telah memberikan Skrining untuk beberapa orang ASN tersebut.
” Untuk beberapa ASN tersebut kemungkinan telah menjadi kebijakan dari Dinas terkait, namun untuk penangananya kita tetap memakai Protokoler Kesehatan, hal ini pun telah kami diketahui sejak hari Kamis lalu,” dijelaskannya.
Terakhir ia mengungkapkan, kepada beberapa orang ASN ini juga telah kami lakukan Tracking, ke-5 ASN ini ada Perempuan dan ada juga beberapa dari Laki-laki dan telah kita serahkan kepada Pihak Rumah Sakit untuk dilakukan beberapa Penanganan,” tandasnya.
Sumber : LENSAJABAR.COM
SEKAYU, INFOSEKAYU.COM – Setelah dilantiknya kepengurussan Perbakin Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu, Pengurus Cabang Perbakin Muba melakukan rapat program kerja kepengurusan Perbakin Muba.
Dimana akan beraudiensi dengan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kapolres dan Dandim 0401 Muba, untuk menyampaikan program Perbakin Muba Kedepan.
“Kita akan mendorong dan mengusulkan pembangunan lapangan tembak permanen dan refresentatif yang memiliki kapasitas dan kualitas lapangan tembak nasional atau internasional di Kabupaten Muba,” kata Ketua Perbakin Muba H Pathi, Rabu (26/08/2020).
Lanjut Pathi, Perbakin Muba juga akan melaksanakan tournamen menembak antar Perbakin Kota dan Kabupaten se-Sumatera Selatan, serta klub-klub dibawah naungan Perbakin Muba, setiap tahunnya.
“Program Perbakin Muba akan menyiapkan atau menjaring atlet atlet menembak propesio dimana akan di persiapakan untuk porprov atau kejuaran lain, diharapkan atlet menembak hasil dari Pembinaan Perbakin Muba,” sambung Pathi.
Masih menurut Pathi, Perbakin Muba akan bekoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Muba, untuk mengantisipasi atau penyalahgunaan senjata yakni senapan angin. “Nanti kita menyebarkan himbauan kepada seluruh anggota club yang ada di Muba, untuk pendataan senjata angin milik kawan kawan yang gabung dalam club club atau yang komunitas dibawah naungan kita,” jelasnya.Pathi pun berharap kepada kawan kawan atau masyarakat Kabupaten Muba yang hobi menembak, bisa membuat club-club atau komunitas menembak dengan bekoordinasi Perbakin Muba agar bisa dipantau.
“Silahkan untu kawan kawan dikabupaten Muuba untuk membentuk club-club , dan nanti dari club club tersebut kita ambil calon calon atlet menembak,” pungkasnya.
Sumber : PALPOS.ID
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp2,4 juta.
“Muba mendapat jatah 1.600 pelaku usaha namun saya akan mengusulkan lagi penerima bantuan itu bisa ditambah lagi untuk 5.000 pelaku UMKM di Muba,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Dodi mengatakan program bantuan diyakini dapat memulihkan perekonomian untuk pelaku UMKM di kabupaten tersebut.
“Upaya-upaya akan terus kita gencarkan demi pemulihan kestabilan perekonomian di Muba,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain menyalurkan BPUM, Pemkab Muba pun juga menyalurkan bantuan untuk pedagang kecil berupa sarana usaha, yakni 100 unit gerobak kuliner, 50 unit bentor untuk pedagang keliling, dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar.
“Ini adalah program yang diinisiasi oleh Pemkab Muba yang memberikan sarana dan prasarana usaha seperti motor bentor untuk pedagang keliling yang biasanya memakai sepeda, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan omset usaha dan naik kelas,” paparnya.
Sementara itu Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayu, Elizabet Primasari, mengatakan Kemenkop UKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (Banpres Produktif ) atau BPUM.
Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.
“Dana Banpres disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di bank penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas bank,” katanya.
Nafsiah, seorang pedagang bumbu di Pasar Randik Sekayu, mengatakan bantuan tersebut akan digunakannya untuk modal usaha.
“Bantuan Presiden ini akan saya gunakan untuk penambahan modal usaha saya,” kata Nafsiah.
Begitu pula dengan Rianto, seorang pedagang sayur keliling dari Kecamatan Sanga Desa mengapresiasi atas bantuan sarana yang diberikan oleh Pemkab Muba.
“Setiap hari saya berjualan sayur keliling menggunakan sepeda, Alhamdulilah dengan adanya bantuan sarana berupa bentor dari Pemkab Muba saya sangat terbantu sekali,” katanya.
Sumber : sumatrabisnis.com
Sulaiman (33) warga Desa Teluk mengatakan, yang pertama kali melihat reptile ganas tersebut yakni warga bernama Alif. “Waktu itu sekitar pukul 24.00 Wib tengah malam ketika Alif sedang ngarit/garat, (menangkap ikan). Tiba tiba terdengar suara kuwos-wos seperti suara sesuatu bernapas.
Penasaran dengan suara tersebut, lantas dilihatnya ternyata ada buaya keluar dari sungai. Melihat ada buaya Alif langsung berlari kedaratan,”Ungkapnya.
Lanjut Sulaiman, tiga malam kemudian warga yang rumahnya dibantaran Sungai Batang Hari Leko sekitar pukul 22.00 Wib, juga melihat seekor buaya keluar dari air dan disusul sekitar 3 buaya lainnya yang panjangnya diperkirakan 3- 4 meter. “Salah satu dari buaya mengalami luka dikepalanya penyebab lukanya kami tidak tahu. Dan menurut warga buaya tersebut kini sudah di sungai Desa Epil,”Tambah Sulaiman.
Kepala Desa Teluk Nuraidah menghimbau kepada warganya untuk berhati-hati kalau kesungai atau pelataran sungai karena buaya tidak hanya hidup disungai namun bisa didarat juga, walau demikian kita harus tenang dan kondusif,”Marilah kita menjaga diri kita sendiri, keluarga kita tentunya, jangan sampai ada korban jiwa mengingat buaya-buaya tersebut masih berkeliaran,”harapnya.
Sementara Kades Epil, Armedi mengatakan Semalam Selasa (11/8/ 2020) sekitar pukul 20 Wib melihat langsung lokasi dimana warga melihat buaya tersebut, setelah saya mencari informasi ternyata buayanya kecil. “Seperti anak buaya tapi biasanya ada induknya yang pastinya ukuran tubuhnya lebih besar, saya menghimbau seluruh masyarakat desa Epil, untuk selalu berhati hati kalau ke sungai,” Imbau Armedi.
Terpisah, Camat Lais Demoon Herdian Eka Suza SSTP MSI mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Lais sudah koordinasi dengan Pemerintah Desa agar menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan kurangi aktivitas disungai dan harus diwaspadai terhadap buaya yang muncul dan Pemerintah Kecamatan akan mengirimkan surat ke BKSDA Sumsel tembusan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba secepatnya. Jelas dia.
Sumber : jurnalsumatra.com
Perlu diketahui rencana ini bukan hal baru, rencananya sendiri sudah dibentuk sejak Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih dijabat oleh Darmin Nasution. Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu.
Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi pada medio 2013 lalu. Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan.
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.
Jika memang telah dipastikan tiga angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan tiga angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.
Sebagai informasi, di tahun 2020 ini pemerintah kembali membuka wacana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Setidaknya ada 19 Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang akan menjadi fokus Kemenkeu, salah satunya RUU redenominasi.
Sementara itu, ada dua alasan Kemenkeu menjadikan rencana ini masuk ke dalam program prioritas. Mengutip PMK 77 tahun 2020, Selasa (7/7/2020), berikut dua alasan tersebut:
a. Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.
b. Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah. Kjs
Sumber : detikfinance
Video itu memperlihatkan pernikahan sepasang pengantin, Yudi Anggata (24), warga Desa Braim, dan Helmi (20) warga Desa Jurit, Lombok Tengah.
Pasangan tersebut telah sah menjadi pasangan suami istri pada Jumat (3/7/2020).
Namun, terdapat keunikan dalam video yang viral itu. Mas kawin yang diberikan dalam pernikahan itu adalah sandal jepit dan segelas air.
Dalam video itu terlihat Yudhi yang mengenakan kemeja putih dan sarung merah beberapa kali mengulang pengucapan ijab kabul.
Sementara Helmi yang mengenakan busana merah muda duduk di sebelah kiri Yudhi.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Helmi mengatakan, mas kawin segelas air putih dan sandal jepit itu merupakan permintaannya.
Perempuan yang merupakan model video klip lagu tradisional Sasak itu mengaku tak ingin memberatkan sang suami.
“Saya tidak mau menyusahkan suami saya dan keluarganya,” kata Helmi saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (4/7/2020).
Setelah akad nikah, Helmi langsung meminum air yang berada di gelas keramik berwarna coklat tersebut.Sementara, sandal jepit yang merupakan mas kawin lainnya hendak dipajang.
Helmi mengaku tak punya alasan lain meminta sandal jepit sebagai mas kawin. Sekali lagi, ia mengaku tak mau menyulitkan suaminya.
Selain itu, ia ingin sandal jepit itu menjadi kenangan yang bisa dibagikan kepada anaknya nanti. (Kjs)
Sumber : kompas.com
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Candra Kirana SH S. Ik MH mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (2/7) sekitar pukul 15.45 WIB. Dimana, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vino bernopol BG 2546 JAR dari arah Palembang menuju Jambi namun setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dijalan tikungan ke kiri arah jambi kondisi jalan tidak tembus pandang sehingga membuat korban melebar kearah kanan.
“Naas dari arah berlawanan datang truk dengan cepat, sehingga tabrakan merenggut korban jiwa tak terelakan, ” ungkap Candra.
Lanjut dia, bukannya stop truk tersebut yang tidak diketahui nopol hanya mengetahui warna mobil melaju kearah Palembang. Akibat kejadian tersebut pengendara kendaraan sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian.
“Korban meninggal di tempat karena luka di kepala yang serius, ” katanya.
Sedangkan, kendaraan sepeda motor Yamaha Vino matic mengalami kerusakan depan lalu dibawa ke Pos Lantas Sukamaju Polres Muba. “Anggota mendapatkan laporan ada kecelakaan dan langsung menuju ke TKP, selanjutnya anggota langsung melakukan olah TKP, ” bebernya.
Selain itu perwira pertama ini menghimbau, bagi pengendara roda dua maupun empat untuk selalu memperhatikan rambu dan marka jalan serta mengurangi kecepatan bila di tikungan, mengingat kondisi jalintim sekarang sudah bagus dan mulus.
“Kita himbau, taati aturan lalulintas gunakanlah helm, ” pungkasnya.
Sumber : palpres.com
Makassar, Infosekayu.com- Ervina Yana yang hamil besar dan hendak bersalin harus berlapang dada. Sebab bayi yang dikandungnya meninggal setelah diduga ditolak beberapa rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Diansir dari kabar.news, Informasi dugaan penolakan rumah sakit untuk memproses persalinan Ervina berawal dari pesan yang tersebar di WhatsApp Grup Info Covid-19 Sulsel, pada Selasa (16/6/2020).
Dari sumber tersebut, bayi yang dikandung perempuan 30 tahun itu meninggal dunia setelah beberapa rumah sakit menolak dia bersalin karena tak mampu membayar biaya tes Swab (PCR) Covid-19.
Rumah sakit pertama yang dikunjungi adalah Rumah Sakit Stella Marris. Namun di sana, kata sumber tersebut, Ervina ditolak karena tidak mampu bayar Rp2,3 juta untuk tes swab.
Setelah ditolak di RS swasta tersebut, warga yang diketahui beralamat di BTN Kodam 3 Makassar ini menuju ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) dan berharap bisa dilayani. Tapi, rumah sakit Unhas juga menolak melakukan tes swab.
iketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keharusan menjalani Rapid Test dan atau Swab PCR bagi perempuan yang hendak bersalin (melahirkan).
Setelah dibantu beberapa rekannya, Ervina bisa dilayani di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda untuk bersalin dengan biaya tes Swab Rp600 ribu.
Owner RSIA Ananda, dr Fadli Ananda, membenarkan jika Ervina sempat mendapat tindakan medis di rumah sakit miliknya. Kata dia, sang pasien datang saat bayinya sudah meninggal dunia.
"Pasien masuk ke poliklinik obgin Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wita untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," kata dr Fadli melalui keterangan tertulisnya, Selasa.
Setelah pemeriksaan rapid test dilakukan, kata Fadli, diketahui Ervina positif Corona. Menurut Fadli, pasien tidak jujur mengakui bahwa dirinya positif berdasarkan hasil diagnosa cepat.
"Sesuai protokol covid. Maka pasien kami layani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan Swab," tandasnya. Dalam dokomen medis yang diperoleh, Ervina Yana dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan RS Stella Maris. (Kjs)