Makassar, Infosekayu.com- Ervina Yana yang hamil besar dan hendak bersalin harus berlapang dada. Sebab bayi yang dikandungnya meninggal setelah diduga ditolak beberapa rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diansir dari kabar.news, Informasi dugaan penolakan rumah sakit untuk memproses persalinan Ervina berawal dari pesan yang tersebar di WhatsApp Grup Info Covid-19 Sulsel, pada Selasa (16/6/2020).


Dari sumber tersebut, bayi yang dikandung perempuan 30 tahun itu meninggal dunia setelah beberapa rumah sakit menolak dia bersalin karena tak mampu membayar biaya tes Swab (PCR) Covid-19.

Rumah sakit pertama yang dikunjungi adalah Rumah Sakit Stella Marris. Namun di sana, kata sumber tersebut, Ervina ditolak karena tidak mampu bayar Rp2,3 juta untuk tes swab.

Setelah ditolak di RS swasta tersebut, warga yang diketahui beralamat di BTN Kodam 3 Makassar ini menuju ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) dan berharap bisa dilayani. Tapi, rumah sakit Unhas juga menolak melakukan tes swab.

 iketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keharusan menjalani Rapid Test dan atau Swab PCR bagi perempuan yang hendak bersalin (melahirkan). 

Setelah dibantu beberapa rekannya, Ervina bisa dilayani di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda untuk bersalin dengan biaya tes Swab Rp600 ribu.

Owner RSIA Ananda, dr Fadli Ananda, membenarkan jika Ervina sempat mendapat tindakan medis di rumah sakit miliknya. Kata dia, sang pasien datang saat bayinya sudah meninggal dunia.


"Pasien masuk ke poliklinik obgin Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wita untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," kata dr Fadli melalui keterangan tertulisnya, Selasa.

Setelah pemeriksaan rapid test dilakukan, kata Fadli, diketahui Ervina positif Corona. Menurut Fadli, pasien tidak jujur mengakui bahwa dirinya positif berdasarkan hasil diagnosa cepat.


"Sesuai protokol covid. Maka pasien kami layani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan Swab," tandasnya. Dalam dokomen medis yang diperoleh, Ervina Yana dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan RS Stella Maris. (Kjs)

Share To:

redaksi

Post A Comment: