JAKARTA, INFOSEKAYU.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (9/3/2021). DPMPTSP Muba dinilai sukses terapkan layanan prima.

Peniliaian ini telah melewati evaluasi dari Kemenpan terhadap layanan publik di seluruh unit penyelenggara daerah provinsi, kabupaten dan kota termasuk Muba. Hasilnya, DPMPTSP Muba mendapat nilai A. Atas capaian ini Muba dipuji saat proses penyampaian hasil evaluasi dan apresiasi di Jakarta.

Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri menerima langsung penghargaan ini dari Mempan RB Tjahjo Kumolo yang didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa.

Erdian menyatakan penghargaan ini hasil upaya Pemkab Muba dalam memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat.

"Alhamdulillah kita mendapat nilai tertinggi. Kedepan kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Lanjutnya, selain meningkatkan pelayanan ia juga akan memastikan warga dilayani  SDM terbaik, sejalan dengan perbaikan sarana dan prasarana.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin,  memberikan apresiasi atas capaian DPMPTSP Muba. Dodi juga mendorong dan memotivasi pimpinan perangkat daerah lainnya terutama instansi yang menangani langsung pelayanan kepada masyarakat agar mencontoh DPMPTSP.

"Sekarang ini eranya sudah serba cepat dan mudah, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terobosan yang dilakukan DPMPTSP pelayanan publik sudah diakui Kemenpan-RB, sekarang tinggal kita dorong OPD di lainnya. Seperti diketahui pada tahun 2017 sampai 2019 nilainya sudah A dan 2020 ini predikat pelayanan prima yang dicapai," tandas Bupati Muba.
Share To:

redaksi

Post A Comment: