Polres Muba, Infosekayu.com  - Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan sidak di Pasar Tradisional Desa  Karang Tirta Kec.Lalan Kab.Muba, Jum’at (23/4/2021).

Kapolres muba Akbp. Erlin tangjaya,SH.Sik, melalui Kapolsek Lalan Iptu Nazarudin, mengatakan bahwa kegiatan yang kita laksanakan ini untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makan yang dijual oleh pedagang, seperti boraks, formalin, dan pestisida.

Sebagai mana kita ketahui dibulan suci ramdhan saat ini konsumsi masyarakat cukup meningkat terlebih menjelang hari raya nanti, tentunya perlu pengawasan terhadap barang-barang yang dikonsumsi masyarakat agar terhindar dari pedagang yang hendak berbuat curang yang nantinya akan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. 

"Makanan yang kami awasi yakni makanan asal hewan seperti daging, asal tumbuhan seperti Cincau, Kulangkaling, tahu, tempe, mie basah serta produk perikanan dan olahan ikan, dan makanan lainnya," terang Nazar.

Nazar menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan beberapa sempel bahan makan tersebut yang dilakukan dari Puskesmas Karang Mukti Kec.Lalan tidak ditemukan bahan makan yang mengandung bahan berbahaya, jelasnya.

Nazar mengimbau agar masyarakat khusunya di kec. lalan jeli dalam membeli bahan makanan di pasar karena makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat mempengaruhi kesehatan. “Mi basah jika siang hari tak basi perlu dicurigai dan teri nasi yang tidak mengandung formalin biasanya malah dirubung lalat,” jelas nazar.

Disamping melakukan sidak terhadap bahan makanan kiita juga memastikan ketersediaan bahan sembako dan untuk harga sendiri masih stabil, Ujar nazar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapuskesmas Karang Mukti Bpk.Hafis Ashad,M.kes , Stap Kecamatan Lalan dan Pemdes  Karangtirta.
Share To:

redaksi

Post A Comment: