Jakarta, Infosekayu.com - KPK mengungkap survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah. Para calon kepala daerah harus memiliki sedikitnya Rp 30 miliar untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota.

"Dari survei Kemendagri itu, paling tidak Rp 30 miliar yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10/2021).

Alex menyebut bahkan di beberapa daerah bisa lebih dari Rp 30 miliar, yakni mencapai Rp 100 miliar. Karena itulah, menurutnya, biaya modal menjadi kepala daerah menjadi pemicu adanya tindakan korupsi.

Kalau ingin menang, bahkan itu dia harus menyediakan sampai Rp 60-75 miliar, di beberapa daerah itu ada yang di atas Rp 100 miliar," katanya.

"Tidak cukup penghasilan seorang kepala daerah selama 5 tahun untuk menggantikan biaya-biaya yang dikeluarkan. Kalau itu berasal dari sponsor, ya nanti imbalannya bagi-bagi proyek ya, bagi-bagi proyek sejak perencanaan dalam proses perencanaan APBD itu, nanti sudah ditentukan proyek ini nanti siapa yang akan mengerjakan," sambungnya. Alex mengungkapkan hal itu yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dodi Reza Alex Noerdin selaku bupati.

"Nah yang terjadi seperti itu di Musi Banyuasin dan juga di daerah lain. Nyaris hampir sama terkait proses APBD itu. Kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas, itu juga rata-rata harga perkiraan sendiri. Itu juga sudah di mark up, ditinggikan. Ya ini tentu kami berharap ya PUPR itu bisa menjadi instansi pembina. Persoalannya kan tidak ada hubungan antara Kementerian PUPR dengan Dinas PUPR di daerah," imbuh Alex.

Serangan Fajar Disebut Jadi Penyebab Biaya Politik Mahal
Menurut Alex serangan fajar menjadi salah atu penyebab biaya politik mahal. Diketahu serangan fajar merupakan pemberian uang pada saat hari pencoblosan.

"Kita tahu juga ketika menjelang pemilihan atau hari pencoblosan itu ada pemberian atau istilah umumnya itu serangan fajar, pemberian uang kepada rakyat masyarakat, itu yang menyebabkan biaya politik menjadi sangat mahal," ujarnya.

Alex juga menyinggung soal uang mahar dalam mencari 'kendaraan politik' agar memberikan dukungan. Hal itu disebutnya sudah menjadi hal yang lumrah.

"Belum lagi juga adanya tuntutan atau permintaan yang kita kenal dengan istilahnya itu uang mahar untuk mencari kendaraan politik di parpol-parpol itu. Nah itu sesuatu yang meskipun tidak terungkap secara terbuka, tapi kita semuanya mendengar dan itu sudah sering disampaikan oleh calon-calon kepala daerah ini," katanya.

Alex mengatakan hal seperti ini memang sudah menjadi perhatian KPK dalam pengalokasian dana yang benar. KPK sudah berkoordinasi dengan LIPI untuk mengawasi masalah ini.

"Ini tentu menjadi perhatian kami di KPK. Kami sudah melakukan kajian bersama LIPI, agar ada alokasi dana yang cukup dari APBN kepada parpol. Yang tujuannya apa? Supaya partai politik itu dikelola dengan profesional, dikelola dengan benar. kaderisasinya juga benar," ujarnya.

Sumber : detik.com 

Share To:

redaksi

Post A Comment: