Jakarta, CNBC Indonesia - Harga rokok per 1 Januari 2022 dipastikan meningkat drastis akibat kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang diputuskan pemerintah. Namun bila dibandingkan dengan negara tetangga, harga rokok di tanah air masih terbilang murah

"HJE (harga jual eceran) RI masih lebih rendah dari Singapura dan Malaysia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Rata-rata kenaikan CHT adalah 12%, kecuali jenis SKT yang alami kenaikan maksimal 4,5%. Sementara HJE tertinggi adalah SPM I Rp 40.100 per bungkus 20 batang dan SKM I Rp 38.100 per bungkus.

Share To:

redaksi

Post A Comment: