Sekayu, Humas DPRD - Jum'at (11/02/2022), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Semester II Tahun Anggaran 2021 kepada Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, SIP dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba Endi Susanto, SE bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten II Setda Muba Drs. H. Yusuf Amilin, Sekretaris DPRD Kab. Muba Drs. M. Thabrani Rizki, Inspektur Kab. Muba Drs, H. RE Aidil Fitri dan Kepala BPKAD Muba Zabidi, SE.,MM.
Dalam acara tersebut, DPRD yang diwakili Wakil Ketua III menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan kewajibannya untuk mengawal Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin agar semakin terselenggara secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai Peraturan yang berlaku.
Pemerintah Daerah diharapkan agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK dan DPRD Kab. Muba akan terus mengawal tindaklanjut terhadap setiap rekomendasi BPK. (Adv).
Share To:

redaksi

Post A Comment: