PALEMBANG, INFOSEKAYU.COM - Kejaksaan Agung memanggil lima orang saksi terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel (BSB). Pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, kelima orang saksi yang dipanggil Kejagung tersebut, yakni mantan Direktur Pemasaran BSB Sukirno, Pimpinan Divisi Audit Arif Yulianto serta tiga saksi dari pihak perusahaan swasta.

"Untuk lima saksi yang dipanggil tersebut pemeriksaanya dilakukan di Kejati Sumsel. Dan yang melakukan pemeriksaan para saksi itu dari Jaksa Penyidik Kejagung," ujar Radyan, Jumat (11/3/2022).

Radyan menjelaskan, kelima orang saksi yang diperiksa tersebut yakni dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit di Bank Sumsel Babel.

Terkait Kasus tersebut, kata Radyan, BSB dinilai tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.

"Untuk lokasi pemeriksaanya saja di Kejati Sumsel, namun Jaksa Penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Jaksa Kejagung," ujarnya.

Diungkapkan Radyan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti sampai kapan Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa kelima saksi tersebut yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel.

"Kami belum tahu sampai kapan batas waktu Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa saksi disini. Namun yang jelas perkara ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung," katanya. ( Inews) 

Share To:

redaksi

Post A Comment: