Articles by "infosekayu"
Tampilkan postingan dengan label infosekayu. Tampilkan semua postingan
SUNGAI LILIN- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengkonfirmasi bertambah satu orang PDP total PDP yang positif terkonfirmasi berjumlah perhari ini Minggu total 2 orang berstatus positif Covid-19 atau virus corona dan PDP 25 orang. Ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan  laboratorium di BBLK Palembang dan dinyatakan Pos SARS CoV 2 pada tanggal 25 April 2020 dan Telah dirilis di Gugus Tugas Prov Sumsel sore ini tanggal  26/4 2020 . 

Diketahui, PDP 25 berstatus positif Covid-19 ini merupakan warga Jambi yang bekerja sebagai sopir mengangkut bahan-bahan pokok  hendak melanjutkan perjalanan ke Bandung dan pada saat mengalami sakit saat  sedang melintas di Sungai Lilin Muba. 

"Sebelumnya PDP 25 ini mengeluh sesak nafas dan mengigil  mendapatkan penanganan dari Puskesmas Tanjung Kerang pada 16 April lalu dan setelah itu mendapatkan perawatan di RSUD Sungai Lilin, hasil rapid test awal dinyatakan negatif. Kemudian hasil swab 24-25 April dinyatakan positif," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Seftiani Peratita SS, M.Kes. 

Diceritakan, PDP 25 ini mengalami sesak nafas dan demam yang tak kunjung turun. "Oleh sebab itu pada saat diindikasi Covid-19 PDP ini langsung dirujuk ke RSUD Sungai Lilin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan tim untuk menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut," terangnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda serta Gugus Tugas Covid-19 akan terus memperketat pintu perbatasan Muba. 

"Pintu masuk perbatasan Muba akan terus diperketat, mengingat kasus bertambah satu PDP tersebut bukan warga Muba, namun secara Kemanusiaan wajib hukumnya untuk kita layani sesuai dengan Protokol Kesehatan dan dan PDP 25 wajib dan tetap harus mendapatkan penanganan layanan  di Muba walaui PDP ini bukan warga muba  tetapi melintas di Muba karena Profesinya sebagai Sopri Angkutan Bahan Pokok ungkapnya. 

Dodi mengingatkan agar warga Muba khususnya untuk selalu safety dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. "Kurangi aktifitas di luar rumah, hindari kerumunan. Jaga jarak minimal 2 meter Kalau mendesak untuk keluar rumah harus memakai masker, mari kita putus mata rantai penularan Covid-19 ini," ucapnya. 

Ia juga telah memastikan bahwa menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut ketika masuk wilayah Muba. "Dan tim Kita telah telusuri dimana saja PDP ini singgah dan berinteraksi ketika masuk wilayah Muba," dan Tim Dinkes kita telah mentracking semua dan telah juga berkordinasi dengan dinkes Jambi asal warga dimaksud untuk mentrarcking riwayat perjalanan driver selama dijambi untuk meminimalisir penyebaran covid 19 tandasnya. (Kjs)
SEKAYU, INFOSEKAYU.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyerukan Gerakan Kemanusiaan untuk membantu mengatasi dampak dari Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19). Hal Ini disampaikan Ketua PMI Muba Beni Hernedi dalam Rapat Koordinasi PMI Muba, rabu (1/4) di Pendopoan Rumah Dinas Wakil Bupati Muba.

"Semua pihak harus gotong royong dan menjadikan penanganan COVID-19 ini sebagai suatu gerakan kemanusiaan bersama. Kita harus saling membantu mereka yang mampu diharapkan bantu yang tidak mampu termasuk warga yang lanjut usia ataupun yang rentan terserang COVID-19", jelas Beni.

Beni juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus PMI baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan serta relawan PMI untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 di Muba.

"Dengan berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan kesukarelaan kita bantu pemerintah khususnya dalam menggalang donasi kemanusian untuk membantu warga yang tidak mampu yang terdampak COVID-19. Termasuk kepada ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang saat ini sedang dalam masa isolasi diri", kata Beni.

Hasil Donasi akan digunakan untuk membantu paket sembako dan APD bagi warga yang tidak mampu, usia lanjut dan rentan terkena virus serta ODP. PMI Muba akan memprioritaskan hal tersebut dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan yang telah terhimpun.

"Hari ini saya juga mengumumkan secara resmi dibukanya Posko Informasi dan Bantuan Kemanusiaan Dampak COVID-19 PMI Muba di pendopoan Wabup ini. Posko ini akan menjadi tempat penerimaan bantuan dan penyampaian informasi tentang COVID-19. Posko ini juga akan menjadi tempat aktivitas relawan PMI bekerjasama dengan pihak terkait dalam memproduksi disinfektan yang sesuai standar dinas kesehatan", ujar Beni.

Terkait dengan pendistribusian disinfektan, Beni mengatakan akan memberikan layanan antar ke warga yang akan difasilitasi relawan PMI Muba sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan ditempat fasilitas umum dan melakukan edukasi kesehatan kepada warga khususnya di desa/kelurahan yang tingkat ODP-nya tinggi pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Azmi Dariusmansyah menjelaskan perhari ini di Kabupaten Muba terdapat sebanyak 150 ODP. Sedangkan PDP terdapat sebanyak 2 orang berada di rumah sakit. "Saya apresiasi gerakan kemanusiaan yang diserukan PMI Muba dengan adanya aksi kemanusiaan ini tentu diharapkan adanya sinergitas antar PMI Muba dengan Pemkab Muba khususnya Dinas Kesehatan dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Muba".

Sedangkan Kepala BPBD Muba Indita Purnama mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan Bencana Nasional Wabah COVID-19. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah meningkatkan status menjadi tanggap darurat di Sumsel. "Ini menjadi tugas kita bersama dalam menangani tanggap darurat bencana non alam dikarenakan wabah COVID-19 dan kami selaku Gugus Tugas mengucapkan terima kasih atas adanya dukungan dari PMI Muba dan kedepan kami akan selalu melibatkan PMI Muba dalam penanganan COVID-19", jelas Indita.

Rapat koordinasi ini selain diikuti jajaran pengurus PMI Kabupaten Muba dihadiri juga unsur Perangkat Daerah terkait antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Pengurus PMI Kecamatan yang mengikuti secara online melalui video conference. (Kjs)


INFOSEKAYU.COM- Banyak sekali anak anak berprestasi  yang mengharumkan Kabupaten  Musi Banyuasin baik ditingkat Nasional Maupun internasinal, salah satunya gadis yang berasal dari Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Kabupaen Musi Banyuasin

Mita Musari yang akrab disapa mita akan segera tampil diajang Liga Dangdut Indosesia yang tayangkan langusung di Indosiar. Mita menjadi satu satunya kontestan yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kemampuannya dalam menyanyikan lagu dangdut mengantarkannya lolos untuk melanjukan perjuangan dijakarta, ini bukan pertama kalinya mita mengukuti ajang bergengsi ini. Tahun 2018 mita juga pernah mengikuti ajang ini tapi belum bisa menjadi wakil Sumatera Selatan, hal tersebut tak membuat mita patah semangat, justru itu dijadikannya sebagai pengalaman untuk kedepannya.

Dari hasil pengundian yang dilakukan pada konser parade Bhineka Tunggal Ika LIDA senin (14/01/2019) lalu. Mita tampil di group 11 sekitar tanggal 25 januari 2019. Tim infosekayu sempat mewawancari sosok gadis mungil yang memliki suara emas tersebut.

"Motivasi saya mengukuti ajang ini membanggakan keluarga khususnya orang tua dan yang paling penting adalah menjadikan Kabupaten Musi Banyuasin agar lebih dikenal lagi kedepannya" ujar mita.
"selain itu persiaan yang saya lakukan menjelag LIDA 2 ini adalah mental, kesehatan, dan yang paling utama adalah suara yang harus fokus" sambungnya.

Mita sangat mengharapkan sekali arahan, motivasi dari masyarakat Sumstera Selatan khususnya Kabupaten Musi Banyuasin, dan yang paling utama sms dari masyaraka, karena itu lah point utama yang ajang tersebut. Adapun cara untuk mendukung mita adalah ketik LIDA (spasi) MITA kirim ke 97288 atau bisa vote di aplikasi shoppe. (im)














Sekayu, InfoSekayu.com – Kondisi atap pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin, terangkat. Hal tersebut disebabkan oleh angin puting beliung yang sempat memporak-porandakan empat ruangan pada dinas tersebut.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, (20/1/2018) sore lalu. Alhasil, empat ruang pada Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa, harus beratapkan langit. Karena atap dengan rangka baja ringan yang di bangun pada Tahun 2015 lalu terangkat ditiup oleh angin.
Empat  ruangan tersebut  masih  terbuka tanpa atap, hingga lantai kantor  yang terletak di lantai dua tersebut  terlihat basah sisa air hujan.
“Kejadiannya  sore Pak, sabtu kemarin. Posisi kantor sedang libur,’’ ungkap salah seorang staf kantor PMD seperti dilansir sumselupdate.com.

Tidak banyak yang diungkapkan oleh staf, karena mereka nanti takut salah jawab dan takut disalahkan. Sementara Kepala Dinas sedang tidak berada di kantor, nampak beberapa staf beres-beres barang, seperti alat elektronik yang basah dan berkas-berkas lainnya.
Adapun empat ruangan yang ambruk tersebut yakni ruangan Sekertaris,  Ruangan  Subag perencanaan, Subag Keuangan dan Aset, Subag Umum  dan Kepegawaian. Sampai berita ini diturunkan  kondisi atap masih terbuka dan belum ada tanda-tanda untuk di perbaiki, seperti dikutip dari laman sumselupdate.com(Edp)


Polres musi banyuasin - Kapolres muba Akbp Rahmat hakim,s.ik melalui waka polres muba Kompol Dody indra,S.ik Sabtu (30/12/2017) memimpin apel perayaan HUT Satpam ke 37 di halaman polres musi banyuasin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati muba yang diwakili asisten I bidang pemerintahan  H.Rusli Sp.mm, dandim 0401 yang diwakili oleh Kapten zainuri, ka lapas diwakili Abdul hamid,pimpinan perusaahaan, tokoh masyarakat serta ratusan angota  satpam.

peringatan hut satpam ini dimaksudkan untuk mengetahui penggelaran potensi satuan pengamanan swakarsa di wilayahnya masing-masing, sebagai mitra keseharian dalam mengemban fungsi kepolisian di lapangan. yang mengambil tema “kita tingkatkan kompetensi profesi satpam indonesia dengan melalui pelatihan kompetensi dalam rangka pelaksanaan tugas kompetensi dalam rangka pelaksanaan tugas secara profesional, modern dan terpercaya (promoter) guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya”.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada anggota satpam yang berprestasi dalam menjaga keamanan serta pemberian hadia lomba dril tongkat serta borgol yang sehari sebelumnya telah digelar dihalaman polres muba.

Sebagai mana diketahui anggota satuan pengamanan memiliki posisi strategis, sebagai yang terdepan dalam rangka upaya menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha di negara kita. oleh karenanya penyiapan kemampuan profesional anggota satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama polri. (Mawar)
 
Tungkal Jaya, Infosekayu.com - Kabar berikut ini hadir lantaran Polsek Tungkal jaya yang memberikan pelatihan kepada personel satuan pengamanan (Satpam) dari PT Lonsum. Pelatihan dilaksanakan langsung di mapolsek Tungkal jaya, rabu (20/12/17). Adapaun Materi yang diberikan dalam pelatihan yang diberikan oleh Bripka Suriadi dan Bripka Pathoni meliputi bela diri Borgol, bela diri tongkat dan beladiri prktis.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undang.

Polri dalam pelaksanaan tugasnya selaku Harkamtibmas dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya seperti satpam atau security. Kapolres Muba melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Heri Suprianto menjelaskan bahwa dengan adanya pemberian pelatihan bela diri ini merupakan bekal atau modal dasar personel satuan pengamanan dalam menjalankan tugasnya.

"Bela diri ini juga merupakan sarana berolahraga untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dikala menjalankan tugas" ujar Kapolres.

Selain itu Satpam merupakan perpanjangan tangan dari kepolisian yang bertugas menjaga kamtibmas di wilayah tempat nya bekerja. (MW/SGD)

Sekayu, infosekayu.com - Senam Gemu famire yang merupakan senam Kreasi yang berasal dari daerah Maumere Nusa Tenggara Timur kini merambah ke Bumi Serasan Sekate. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Muba berkolaborasi dengan Persatuan Wanita Olah raga Muba adakan lomba Senam Gemu famire bagi ibu-ibu se Kabupaten Muba.
Sejumlah 56 kelompok ibu-ibu terdiri dari 35 utusan DWP instansi dan 21 dari umum  se -Kabupaten Muba berlaga dalam perlombaan Senam Gemufamire di Pendopoan Griya Umum Serasan Sekate, senin (18/12/2017). Setiap kelompok yang terdiri dari 5 orang ini sebelumnya telah mengikuti pemanasan senam Gemu Famire bersama Penasehat dan Wakil DWP Kabupaten Muba, Hj Thia Yufada dan Susy Imelda Beni.
Penasehat DWP Kabupaten Muba, Hj Thia Yufada dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas partisipasi ibu-ibu yang telah mengikuti lomba senam Gemu Famire. Diharapkan dengan diadakannya lomba senam ini dapat memberikan perubahan bagi pola hidup yang kurang baik selama ini.

"Begitu semangatnya para peserta terlihat dari kostum yang berwarna-warni dengan berbagai aksesoris, kepada seluruh peserta mari kita ikuti lomba dengan baik, junjung tinggi sportivitas dan jaga kekompakan, saya mengharapkan agar kita senantiasa menjaga kekompakan dan silaturahmi, sehingga selalu positif untuk mendukung tugas suami kita dalam menjalankan tugas, "tukasnya.

Sementara itu Ketua DWP Kabupaten Muba, Hj Asna Aini Apriyadi mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam rangka memeriahkah HUT DWP ke-18 dan Peringatan Hari Ibu ke-89 Kabupaten Muba Tahun 2017, kerjasama Dharma Wanita Persatuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba serta organisasi Wanita lainnya. 

Asna melanjutkan puncak acara kegiatan tersebut akan dilaksanakan besok lusa Rabu, 20 Desember 2017 di opp room Pemkab Muba. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa diikuti dengan baik hingga acara punca pada hari Rabu lusa,” kata Asna.
Lomba Senam yang diselenggarakan, berhasil menyisihkan 56 kelompok, peserta dari instansi Juara satu diraih oleh DWP PDAM, juara dua diraih oleh DWP Sekretariat Daerah dan Juara tuga diraih oleh DWP Sekretariat DPRD Kabupaten Muba. Selain itu ada juga juara harapan 1, 2, dan 3 serta juara 1, 2 dan 3 bagi peserta dari umum. Para juara mendapatkan Piala dari DWP Kabupaten Muba dan sejumlah uang tunai.(im)
Macang Sakti, Infosekayu.com - Kabar mencengangkan dari Pramono (44) Warga Dusun 3 Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) pada Sabtu (16/12) Kemarin sekira pukul 18.30 Wib diduga terkena sambaran petir, Minggu (17/12).

Dari informasih berhasil dihimpun, saat hujan deras disertai petir sore kemarin korban berbaring dikasur dalam kamar rumahnya sambari memegang Handphone yang masih dicharge, seketika itu petir menyambar rumah korban Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat .

Selain itru petir juga menyebabkan tiang rumah, dan tiang penyangga teras hancur, kasur kapuk rusak serta kabel listrik hangus terbakar.

“Disini dari sore memang hujan  deras disertai petir yang menyambar-nyambar terus dan menyebabkan pak Pramono disambar petir sampai meninggal dunia” tutup salah seorang Warga Macang Sakti yang satu dusun dengan korban yang kini telah terbujur kaku. (Mawar/ZM)
Sekayu, Infosekayu.com - Kian gencarnya penggunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi perhatian khusus Bupati Musi Banyuasin. Dalam kesempatan Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pesta Rakyat Tahun 2017 oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi meminta pesta rakyat pada malam hari di Kabupaten Muba segera dibatasi. 

"Karena kami nilai pesta rakyat pada malam hari inilah yang menjadi pemicu peredaran dan penggunaan narkotika yang marak, jadi sangat perlu untuk disegerakan pembatasan pesta rakyat di Muba yang nantinya tertuang pada Peraturan Daerah (Perda),"
ujarnya di sela Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-46, Senin (11/12). 

Dikatakan, saat ini peredaran dan penggunaan narkotika di Muba sudah menyasar ke kalangan pelajar dan sudah sangat meresakan. "Tidak hanya narkotika saja, berdasarkan penelusuran di lapangan juga pesta rakyat malam hari ini juga salah satu penyebab adanya porno aksi dan pemicu penyimpangan seksual," terangnya. 

Ia menambahkan, pihak Pemkab Muba sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muba, tokoh pemuda dan masyarakat, dan aparat penegak hukum. "Alhamdulillah semua pihak sangat support untuk disegerakan Perda mengenai pembatasan pesta rakyat pada malam hari," jelasnya. 

Sementara itu, pada kesempatan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-46 tersebut juga diagendakan Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 Oleh Pengusul. 

Diantara Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 Oleh Pengusul yakni diantaranya mengenai Raperda Batas Desa, Raperda Hubungan Tata Kerja Hubungan Pemerintah Daerah, dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (BMub/Mawar)
Solo, Infosekayu.com - Mengutip dari media lokal setempat jikalau Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengunjukkan taringnya dalam prestasi nasional lantaran usai dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak pada beberapa waktu lalu oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Minggu (10/12) bumi Serasan Sekate kembali dinobatkan sebagai Kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan penghargaan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di The Sunan Hotel Solo. 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan soal HAM hingga ke daerah, Hal itu terlaksana melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) memasuki generasi ke-4.

"Tahun 2017, aksi HAM di daerah hingga saat ini mencapai 52,26 persen, dan diharapkan di akhir tahun ini Pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan aksi HAM daerah hingga mencapai 100 persen." ujarnya. 


Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Presiden kepada tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Bangka Belitung dan Bali, kategori kota diwakili Kota Solo, Gunungsitoli dan Ambon, dan, kategori kabupaten oleh Tapin, Sangihe, dan Mimika. 

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang menerima langsung penghargaan mengatakan, dengan diraihnya penghargaan, ini berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) telah berhasil menunjukkan perilaku yang ramah terhadap HAM, setelah sebelumnya Muba telah menyandang predikat kota layak anak 


"Alhamdulilah, artinya pemerintah dan masyarakat Muba telah berhasil menunjukkan perilakunya yang ramah HAM. Setelah sebelumnya menyandang predikat Kota Layak Anak." Kata Beni. 

Menurut Beni, Muba terpilih karena dinilai kabupaten yang dianggap peduli terhadap Hak hidup, Hak mengembangkan diri, Hak atas kesejahteraan, Hak atas rasa aman, Hak atas perempuan, dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan menjadi motivasi dalam bekerja dan harus ditingkatkan lagi, karena tantangan pembangunan kedepan pasti semakin besar. 

"Tentunya ini harus disikapi oleh warga Muba dengan bersyukur, menjadi penyemangat dalam bekerja ke depan dan harus ditingkatkan lagi karena semakin hari tantangan kemajuan dan pembangunan Muba kedepan pasti bertambah."
tutupnya. (BMuba/Mawar)
Sekayu, Infosekayu.com - Siapa yang tak mengenal suara manja kekanak kanakan yang begitu menjengkelkan dalam program acara Kabau (Kelakar Obat Galau) radio gema randik Sekayu tak lain adalah Lisa atau Mbak Ayudia Inara yang merupakan pasangan karib Tino dalam berbagai lakon yang ia perankan setiap iklannya untuk menghibur para pendengarnya. 

Lisa atau Mbak Ayudia Inara Saat Sedang Mengudara di Radio Gema RAndik Sekayu

Lisa dengan nama aslinya Elisa Anwiana dengan nama udara Ayudia Inara Akan Menikah tahun Ini ? Randikers begitu sapaan para penggemar radio tersebut sontak saja terkejut akan hal itu, karena mengapa Lisa yang mereka kenal di dalam lakon radio itu merupakan sosok seorang anak kecil yang nyenyes yang bersahabat dengan Tino.

Lalu dengan siapa Lisa atau mbak Ayudia inara akan menikah? Menurut undangannya Lisa akan menikah dengan pemuda yang akrab dipanggil Syarif merupakan putra bungsu dari tujuh bersaudara yang berbanding terbalik dengan lisa yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
 
pernikahan lisa akan di laksanakan  minggu 10 Desember 2017 di kediaman rumah Lisa di jalan merdeka Kampung Lima sekayu rt 01 rw 01 kelurahan soak baru kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin sumatera selatan.acaranya di mulai dengan proses akad nikah jam 08.00 wib s/d selesai dan resepsi pernikahan jam 10.00wib s/d selesai.Lisa menuturkan pada Infosekayu.com saat pertemuan singkat kami dengannya disela sela siarannya."melalui infosekayu.com ini lisa mengundang semua sahabat,teman,rekan kerja,keluarga,randikers semuanya tanpa terkecuali diharapkan bisa datang untuk menghadiri moment bahagia dalam hidupnya, ini merupakan undangan resmi meski tidak dapat undangan."Ujar Lisa".

"Pokoknye datang yek, mon pacak datang galek kitek bekompol singgohnye ngen minte doanye pulek agar acaraku lancar pokoknye" tutur lisa pagi hari kemarin.

Ia juga berharap sahabat seperjuangannya dalam Program acara kabau radio gema randik yaitu Tino juga akan sesegera juga melepaskan masa lajangnya sama seperti dirinya. 

"Selain itu ku ade harapan lah kepalang wawancara dengen infosekayu.com banyak yang betanye Tino kapan nak nyusul pulek, ku jawab bae secepatnye Tino pacak melepas pulek masa lajangnye dak di tahun ikak tahun  depan " pungkas Lisa hari itu.(Mawar)



Sekayu,Infosekayu.com  – Ayam kampung yang sedang bertelur milik Yantok (40) Warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, melahirkan telur yang cukup aneh, selain dua telur berukuran telur puyuh ada juga telur yang berdempet dan berukuran sangat kecil hanya sebesar telor cicak.Keberadaan telur unik ini langsung membuat geger masyarakat, setelah diunggah di facebook lewat akun Dony Sefry Ardiansyah.
Yantok sendiri memang sudah sejak lama memelihara ayam kampung, namun dari sekian lama telah bertahun-tahun memelihara baru kali pertama melihat telur ayam kampung seukuran sangat kecil ini, sehingga membuat pemilik ayam heran memilih untuk menyimpan ketiga telur itu dengan hati-hati.
“Kalau telur ayam kampung seukuran telur puyuh, setelah saya cari informasi di internet memang ada, tapi kalua telur ayam sebesar telur cicak baru kali ini,” ujarnya ketika dibincangi.Ia juga mengaku, tidak memperlakukan ayamnya secara istimewah, semuanya biasa mulai dari makan bahkan kendang tempat ayam bertelur. “Jadi bagi saya adanya telur ini anugerah dan harus disimpan dengan baik,” tuturnya.
Perihal menyimpan telur tersebut, Yantok mengaku bahwa telur itu merupakan hal yang langkah, jadi harus dijaga dengan baik. “Kedepan meski ada yang berminat, saya pikir tidak akan saya jual,” tutupnya.(mo)

Sekayu,Infosekayu.com - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghimbau kepada Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.Himbauan tersebut disampaikan Plt Sekda pada acara pembukaan Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan penggalangan komitmen, di Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa (26/9/2017).

Lanjut Apriyadi, tuntutan akan nilai kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat adalah kebutuhan yang sangat mendasar, oleh karena itu seluruh pemangku kepentingan kegiatan Germas diminta untuk berkomitmen mengajak masyarakat dalam berperilaku hidup sehat. Dengan harapan pengaruh kedepannya akan lebih baik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Taufik Rusyidi MKes, mengatakan kegiatan tersebut didasari Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas, dan Peraturan Bupati Muba Nomor 32 Tahun 2017, tentang Germas dalam Kabupaten Muba."Tujuan kegiatan ini diantaranya, menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan. Kemudian menghindari terjadinya penurunan produktivitas penduduk, dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit," tutur Taufik.

Dalam acara tersebut dilaksanakan juga penandatanganan penggalangan komitmen oleh Plt Seka Muba, Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra Eka Putra SIK MH, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel H Fery Fahrizal SKM MKM, Kepala Dinkes Muba, dan Pimpinan Puskesmas dalam Kabupaten Muba.(LS)
Jakarta, Infosekayu.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 paling banyak mendaftar sebagai penjaga tahanan atau sipir.  Menurutnya, dari 1,3 juta pelamar CPNS Kemenkum HAM ada sekitar 14 ribu yang mendaftar sebagai sipir. Ia pun mengapresiasi hal tersebut, sebab selama ini pihaknya sangat kekurarangan orang yang menjaga para narapidana. 
 
 
"Penting itu menjaga orang. Kan kami kekurangan orang, kami teriak-teriak itu kan selama ini karena lapas 3.500 isinya dijaga 17 orang. Kami sudah cukup lama moratorium. Dulu jumlah napi 100 ribu orang, sekarang sudah 220 ribu orang, yang jaga bukannya tambah banyak tapi tambah sedikit, karena pensiun makanya jomplang," ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/9). 
 
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengikuti standar yang telah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) , yakni melalui tes Computer Assisted Test ( CAT). 
 
"Kami minta Ombudsman, semua mengawasinya supaya berjalan profesional. Arahan saya semua harus dilakukan dengan baik. Ini 1,3 juta bisa masalah itu, bisa orang ribut, heboh, 1,3 juta," katanya. 
 
Selain itu, Yasonna juga mengimbau masyarakat yang mengikuti CPNS untuk lebih teliti. Sebab, selama ini sering terjadi kesalahan dan keteledoran dalam seleksi administrasi. 
 
"Pertama kan seleksi administrasi, banyak juga yang enggak benar. Ada yang mengatakan ijazah bagaimana? Kalau enggak ada ijazah ya enggak bisa. Kan ada sekarang SMA lulus, ijazah belum keluar, jadi apa boleh buat, kami sudah strict dengan aturan itu. Kesalahan dokumen tidak lengkap. Ini semua tahap I (seleksi administrasi), setelah itu CAT, dalam CAT ini akan terpotong 40%, baru psikotest," jelas Yasonna. 
 
Untuk diketahui, dilansir laman bkn.go.id, sebanyak 1.116.138 melamar ke Kemenkum HAM. Dari jumlah lamaran tersebut, paling banyak masuk ke formasi penjaga tahanan Kemenkum HAM yang mencapai 634.131 pelamar.
 
Sementara itu, formasi yang disediakan bagi penjaga tahanan hanya 13.720 orang. Selanjutnya disusul oleh formasi analis keimigrasian pertama dengan 171.880 pelamar dengan jumlah formasi tersedia 2.049 orang.(Mel)


Sekayu,Infosekayu.com - Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) memimpin upacara peringatakan HUT Pramuka ke-56 tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) tahun 2017 di Stable Berkuda, Selasa, (5/9/2017). 

Mengusung tema bekerja untuk kaum muda mewariskan yang terbaik bagi bangsa. Tema ini menitik beratkan pada pembentukan karakter kaum muda dengan hasil yang diharapkan bagi bangsa dan negara.Pada kesempatan ini,Beni mengucapkan selamat hari ulang tahun Pramuka yang ke -56 kepada seluruh keluarga pramuka baik yang hadir dalam upacara ini maupun yang ada di kecamatan. 

"Saya berterima kasih kepada kakak - kakak pembina yang telah membina pemuda - pemuda dengan baik. Saya yakin pramuka bisa mempersatukan bangsa kita," ujarnya. Semangat kepramukaan, lanjut Beni, harus tetap di gelorakkan untuk membangun karakter bangsa dan sumber daya manusia yang berkualitas. Senada dengan Waka Mabicab, Ketua Kwarcab Muba Drs H Apriyadi MSi mengapresiasi terselenggaranya HUT Pramuka yang ke-56 ini. Apriyadi juga menjelaskan betapa pentingnya pendidikan kepramukaan sebagai penunjang kedisiplinan dan pengembangan watak di rumah maupun di sekolah. 

"Selain itu, pramuka di Muba telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk membantu pemerintahan.Sebagai contoh membantu pencegahan Karhutlah maupun penyebaran narkoba," ujarnya.Di akhir upacara Waka Mabicab Beni Hernedi menyematkan lencana penghargaan pancawarsa kepada para pemimbing atas dedikasi kepramukaan di Kabupaten Muba dan penyerahan mobil opersional guna menunjang berbagai kegiatan kepramukaan di Muba.(LS)
Palembang, Infosekayu.com - Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi menghadiri Acara Pembukaan Festival Sriwijaya Ke-XXVI Tahun 2017 bertempat di plataran Benteng Kuto Besak, Selasa malam (22/08/2017). Dalam kegiatan tersebut Beni Hernedi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
 
Festival Sriwijaya merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Pemerintah Sumatera Selatan dalam rangka mengangkat kembali nilai-nilai tradisional dalam bingkai kejayaan Kerajaan Sriwijaya. Untuk tahun ini mengusung tema Perniagaan Maritim yang akan menjadikan Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai prioritas destinasi pariwisata nasional dan mempromosikan Asian Games XVIII.
 
Event nasional yang telah masuk tiga besar terpopuler ini disaksikan ribuan masyarakat dan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin serta dihadiri Kepala badan ekonomi kreatif RI, Deputi bidang pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata RI dan Sultan Mahmud Badaruddin III serta Para Bupati/ Walikota se Sumatera Selatan
 
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan Kerajaan Sriwijaya yang pada saat itu kerajaan maritim yang terbesar. jadi kalau ada wacana ibukota dipindahkan barangkali lebih tepat di Sumatera Selatan.
 
"kita adalah keturunan pewaris,  kalau dulu kerajaan Sriwijaya mendunia sekarang saatnya Sumsel harus mendunia membuat nenek moyang kita bangga', serunya
 
Gubernur juga menyebutkan hanya ada dua kota yang sanggup menjadi tuan rumah Asian Games 2017 yaitu Palembang dan Jakarta. masyarakat Sumsel patut berbangga Sumsel menjadi tuan rumah Asian Games XVIII.
 
"Ayo saudara-saudara mari kita tunjukkan kepada dunia dengan mengembalikan kejayaan Sriwijaya, Mari kita sukseskan Festival Sriwijaya menuju road to Asian games 2017", tutur Alex. (Melati_jbuig)
Musi Banyuasin, Infosekayu.com - Indonesia negeri yang kaya keanekaragaman hayati. Beragam hewan ikonik seperti orangutan, harimau Sumatera, hingga burung cenderawasih hidup di nusantara. Selain spesies-spesies ikonik, Indonesia juga terbukti menjadi rumah bagi hewan-hewan kecil yang karakteristiknya mampu membuat dunia terkejut.

Penelitian dalam sepuluh tahun terakhir saja mengungkap, Nusantara menjadi habitat dua spesies ikan yang dinobatkan sebagai terkecil di dunia, Jenis pertama yang hidup di Indonesia adalah Pandaka pygmaea, jenis ikan gobi yang dideskripsikan oleh Albert William Christian Theodore Herre, taksonom ikan asal Amerika Serikat, pada tahun 1927.

Pejantan dewasa ikan tersebut hanya berukuran 1,1 cm sementara betinanya rata-rata hanya 1,5 cm. Sementara, beratnya sangat ringan, hanya 4-5 miligram, setara satu pil obat. Jenis yang kerap kali juga disebut gobi kerdil itu punya bintik-bintik hitam mencolok pada siripnya. Tubuhnya transparan dengan kepala besar.

Diduga telah punah di Filipina - tempat awalnya jenis ini ditemukan dan dideskripsikan - peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukannya saat melakukan Ekspedisi Widya Nusantara di Sulawesi Barat.

Daniel Nathanael Lumbantobing, peneliti ikan LIPI, sedang menyurvei keanekaragaman perairan muara di kawasan pantai Polewali Mandar saat menemukannya.

"Saya tidak menyangka akan menemukan," katanya. "Saya hanya menyurvei wilayah yang sangat dangkal, seperti got yang berhubungan dengan muara."
Saat pengamatan awal, Daniel menyangka bahwa ikan gobi kerdil yang ditemukannya adalah anak ikan lain. "Tetapi setelah mengidentifikasi akhirnya mengetahui bahwa itu adalah Pandaka pygmaea," ungkapnya.

Pandakla pygmaea(Fishbase)
Hingga tahun 2006, ikan yang hidup di lingkungan air payau dengan keasaman netral hingga basa ringan itu dianggap sebagai ikan terkecil di dunia. Maurice Kottelat dari Raffles Museum di Singapura kemudian mengubah ranking ikan terkecil setelah menemukan spesies Paedocypris progenetica.

Jenis yang ukurannya hanya 8 mm itu hingga kini dinobatkan sebagai yang terkecil di dunia. Spesies itu hanya bisa ditemukan di Sumatera dan khususnya di Sumatera Selatan dan Ikan ini terdapat di Kabupaten Musi Banyuasin.

Daniel mengatakan, P progenetica merupakan jenis ikan yang super unik, bukan hanya ukurannya. "Ikan itu bisa hidup di daerah yang keasamannya tinggi, pH sekitar 3. Hidupnya di lahan gambut," jelasnya.

Ralf Britz dari Natural History Museum di London yang terlibat penemuannya mengatakan, "Ini salah satu ikan teraneh yang pernah saya temui sepanjang karir."

Daniel menuturkan, dua jenis ikan tersebut menggarisbawahi keanekaragaman jenis di wilayah sekitar pesisir. Selama ini, wilayah sekitar pesisir kurang diteliti dibandingkan dengan darat dan laut.

Ikan-ikan kecil memiliki adaptasi yang unik. Mereka cenderung hidup di relung yang sangat spesifik, seperti perairan yang sangat dangkal, untuk menghindar dari predator.

Walaupun kecil, ikan macam P pygmaea memiliki fungsi dalam ekosistemnya. "Pandaka pygmaea dapat berperan memakan jentik nyamuk di daerah pesisir," kata Daniel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2016).

Karena makhluk yang hidup di dalamnya punya peran, lingkungannya pun harus dijaga. Wilayahmuara dan gambut (usi banyuasin merupakan salah satu  kabupaten yang memiliki lahan gambut yang luas) perlu dilestarikan seiring tumbuhnya wilayah perkotaan sekaligus ekspansi binis perkebunan.  (Melati_hhsv)
Sekayu, Infosekayu.com -  Jasmerah " Jangan Sekali-sekali Meninggalkan Sejarah." Itulah kata Ir. Soekarno Founding Father Bangsa Indonesia, Semboyan itu memang bukan hanya omong kosong belaka. Semboyan itu dapat menjadi sebuah media instropeksi dan motivasi. Instropeksi bagi kita untuk menghadapi masa sekarang dan yang akan datang, dengan begitu kita dapat mengevaluasi segala kejadian dengan mendasarkan pengalaman dan catatan masa lalu.

Motivasi untuk melecut kita menjadi lebih baik dibandingkan masa lalu. Disini proses belajar dan gagal saling menyatu dan menjadi pisau analisa terhadap tantangan yang ada. Dalam Hal inilah kita sebagai penerus atau para pemuda/i harus tahu sejarah atau titik nadir awal kehidupan kita terkhusus masyarakat Musi Banyuasin mengenai sejarah awal terbentuknya Bumi Seasan Sekate yang kita cintai ini. Berikut ulasan lengkapnya.

A. Periode 1945 - 1950

Setelah diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintahan awal mulai melakukan penataan dan penyesuaian sistem penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan darisistem otokrasi dan birokrasi warisan kolonial ke sistem demokrasi. Namun usaha ini menjadi tersendat-sendat dikarenakan pemerintah lebih berkonsentrasi menghadapi Agresi Militer Belanda I yang ingin menjajah kembali lndonesia. Untuk menghadapi ancaman Belanda dan sekutu-sekutunya, pemerintah dalam hal ini Panitia Persiapan Kemerdekaan lndonesia (PPKI) yang dibentuk tanggal 22 Agustus 1945, mengintruksikan kepada KNI Daerah untuk membentuk Partai Nasional dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pada awal kemerdekaan, Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari dua kewedanaan yang berada di bawah keresidenan Palembang. Yaitu Kewedanaan Musi Ilir yang berkedudukan di Sekayu dan Kewedanaan Banyuasin yang berkedudukan di Talang Betutu. Oleh karena itu seiring terbentuknya BKR Palembang maka pada tanggal 27 September 1945 dibentuklah BKR Musi Banyuasin yang berkedudukan di Sekayu. Badan Keamanan Rakyat (BKR) Musi Banyuasin dipimpin oleh Kapten Usman Bakar dan didampingi dua wakil pimpinan, yaitu A. Munandar Wasyik (Wakil Pimpinan I), serta Nawawi Gaffar dan A.Kosim Dahayat (Wakil Pimpinan II).

Ditengah-tengah kancah revolusi mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda, pada tanggal 10 Juli 1948 diterbitkan Undang Undang Nomer 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah.  Undang Undang ini berisikan antara lain membagi tingkatan Badan-Badan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Propinsi, Kabupaten, dan atau Kota Besar. Tingkatan yang lebih bawah lagi belum dapat ditentukan karena nama-namanya ditiap daerah Ikota besar berbeda-beda. Namun Pasal 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 menyebutkan bahwa Republik lndonesia dibagi dalam tiga tingkatan yaitu Propinsi, Kabupaten dan Desa/Kota Kecil, Negeri, Marga, dan lain-lain yang berhak mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri.

Adanya beberapa wilayah yang berhasil dikuasai Belanda kembali, menyebabkan adanya perubahan sistem pemerintahan. Pada tanggal 30 Agustus 1948 Belanda menyetujui dan memberikan hak kepada Dewan untuk membentuk suatu lembaga dengan satu kabinet yang bertanggung jawab pada seorang presiden. Presiden yang mempunyai kuasa perundang-undangan yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian melantik Abdul Malik sebagai Wali Negara Sumatera Selatan untuk masa empat tahun, sedangkan DPR-nya dilantik oleh Regening Comisoris Besture Aongelegenheden (Recomba) pada bulan April 1948.

Negara Sumatera Selatan dibentuk dengan alasan seobagai embrio salah satu anggota Negara Republik lndonesia Serikat (RIS) yang akan datang. Pembentukan Negara Sumatera Selatan inilah yang menyebabkan dikeluarkannya Marga Panukal Abab dari Musi Banyuasin. Selanjutnya tanggal 10 Februari 1950 DPR Negara Sumatera Selatan memutuskan untuk menyerahkan kekuasaannya pada RIS. Tindakan DPR Negara Sumatera Selatan ini mempengaruhi negara bagian lain bentukan Belanda untuk menyerahkan kekuasaaannya kepada RIS. Perlu diketahui Negara Sumatera Selatan, yang bentukan Belanda, sejak didirikan hingga menyerahkan kekuasaan kepada RIS tidak berfungsi karena ditentang rakyat. Namun sebaliknya Pemerintahan Republik masih tetap dihormati dan ditaati rakyat. Hal ini ditandai masih terus diperjuangkannya perlawanan terhadap Agresi Belanda I.

Begitu pula staf Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, bentukan Republik, selalu mendapat tekanan dari Belanda. Untuk menghindari tekanan tersebut dan demi kelancaran pemerintahan maka dr. M. Isa yong menjabat Gubernur Muda Sumatera Selatan, mengungsi dari Palembang melalui Sungai Musi dengan menggunakan kapal roda lambung menuju Lubuk Linggau pada tanggal 23 September 1947, selanjutnya menetap di Curup sebagai pusat pemerintahan Sumatera Selatan.

Selanjutnya berdasarkan perjanjian Renville, diadakan pertemuan antara pihak Republik dengan Belanda yang bertempat di Lahat. Pada pertemuan tersebut ditetapkan garis statisko Daerah Musi Banyuasin yang hanya mencakup sebagian Kewedanaan Musi Ilir di bagian utara yang meliputi Marga Lawang Wetan, Marga Babat, Marga Sanga Desa, Marga Pinggap, dan Marga Tanah Abang. 

B. Periode 1950-1957

Sejak terbentuknya Republik lndonesia Serikat (RIS). pada 18 Maret 1950 dibubarkan Negara Sumatera Selatan dan disahkan sebagai Negara Serikat oleh RIS pada 25 Maret 1950 yang kemudian disusul penetapan Daerah Istimewa Bangka Belitung pada 22 April 1950. Sejak saat itu susunan pemerintah di Sumatera Selatan terdiri dari Keresidenan, Kabupaten, dan Kewedanaan. Untuk Keresidenan Palembang terdiri dari 6 Kabupaten dengan 14 Kewedanaan. Susunan tingkat pemerintahan dan status Pemerintahan Otonomi tersebut masih tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 meskipun Undang Undang RIS yang diberlakukan.


Selanjutnya diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950 sebagai pengganti Undang Undang. Sebagai realisasi dari PP Nomor 3 Tahun 1950 ini, Badan Pekerja yang semula hanya membantu pemerintah dalam melaksanakan tugasnya diganti dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumatera Selatan dan DPRS yang memiliki sendiri ketuo dan wakil ketuanya. Namun PP Nomor 3 Tahun 1950 belum dapatdiloksanakan sebagai mana mestinya. Oleh karena itu Kepala Daerah bersama-sama Badan Pekerja masih tetap menjalankan segala tugasnya yang semula menjadi tanggung jawab Gubernur atau Bupati.


Masih dalam rangka penataan pemerintahan di daerah, diterbitkan pula PP Nomor 39 Tahun 1950 yang menetapkan Propinsi Sumatera Selatan (termasuk lampung dan Bengkulu) dibagi atas 14 (empat belas) Kabupaten dan 1 (satu) Kota Besar Palembang, serta 1 (satu) calon Kota Besar Tanjung Karang atau Teluk Betung. Sebagai pelaksanaannya terlebih dahulu dibentuk dewan-dewan kabupaten yang baru terbentuk 4 (empat) dewan kabupaten, yaitu tiga di lampung dan satu di Bengkulu. Selanjutnya PP Nomor 39 Tahun 1950 tersebut dibekukan sebagai akibat mosi dari Hadi Kusumo. Sehingga dengan demikian pembentukan Dewan Kabupaten dan sekaligus Kabupaten Musi Banyuasin tertunda hingga tahun 1954.


Berhubung pembentukan kabupaten terus semakin mendesak, dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Mendagri) Nomor 2 Tahun 1951 dan dengan alasan demi kemajuan demokrasi dan revolusi makapara pemuka masyarakat, kalangan DPR dan Gubernur mengadakan musyawarah yang hasilnya dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 53 Tahun 1954, yang antara lain menetapkan agar segera menata Pemerintahan Marga yang maksudnya agar pemerintahan marga ini menjadi sendi dasar yang kokoh dari pemerintahan atasan dengan menggunakan hak otonomi menurut hukum asli. Hal ini memudahkan penyesuaian diri dengan pembentukan otonomi daerah sambil menunggu Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 yang sedang ditinjau kembali.


Ide untuk menata Pemerintah Marga sebagai daerah otonomi yang berhak mengurus diri sendiri itu, kelihatannya mendapat pengakuan Kolonial Belanda yang ditandai dengan dikeluarkannya Indis Gemente Ordonanti Buitinguresten (IGOB) Stl 1938 Nomor 490 yang mengatur keuangan Pemerintahan Marga. Berhubung penataan pemerintahan Marga sebagai daerah yang paling rendah menampakkan hasil yang positif, karena disamping dapat mengatur diri sendiri juga ditaati rakyat sehingga pemerintah marga terkesan lebih efektif dan dihormati oleh rakyat. Sambil menunggu Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 diberlakukan kembali, diadakan pembentukan desa percobaan sebagai pilot proyek daerah otonom yang lebih kecil, yaitu Desa Rantau Bayur pada tahun 1953.


Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pembentukan kabupaten otonom, sementara menunggu ketentuan lebih lanjut SK Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor 2 Tahun 1951 tanggal 25 Febuari 1951, Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera mengeluarkan Surat Instruksi Kebijasanaan Nomor: GB.30/ 1/1951 dan Surat Gubernur tanggal 10 Juli 1951 Nomor: D.P /9/ 1951 tentang persyaratan dan kriteria Pembentukan Kabupaten Daerah Otonom.


Sebagai realisasi kedua surat tersebut, Panitia Pembentukan Kabupaten Otonom (PPKO) mulai melaksanakan tugasnya. Sebagai dasar pembentukan kabupaten adalah wilayah kewedanaan dengan tolok ukur sebagai berikut:

    a.    Penduduk yang berjumlah sekitar 300.000 jiwa,
    b.    Daerah pertanian bahan makanan (beras) dan hasil bumi ekspor,
    c.    Pusat-pusat perdagangan atau pelabuhan untuk ekspor-impor,
    d.    Perhubungan yang sederhana baik jalan darat maupun air, dan
    e.    Hubungan sejarah dan pertalian darah antara rakyat setempat.

Sesuai dengan ketentuan tersebut maka dibentuklah Kabupaten Musi lIir-Banyuasin yang merupakan gabungan dari Kewedanaan Musi llir dan Kewedanaan Banyuasin yang dimasukkan dalam lingkup Kabupaten Palembang llir, Selain itu terdapat dua kewedanaan lain yang masuk lingkup Kabupaten Palembang llir, yaitu Kewedanaan Lematang/Ogan Tengah dan Rawas. Akan tetapi hasil kerja PPKO dan DPD Propinsi Sumatera Selatan tidak berlanjut, sehingga kewedanaan masih berfungsi sampai dikeluarkannya Undang Undang Nomor: 26 Tahun 1959.

Dengan Undang Undang baru ini, terbentuklah Kabupaten-kabupaten dan Kotamadya di Propinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari 8 (delapan) kabupaten dan 2 (dua) kotamadya, termasuk diantaranya Kabupaten Musi Ilir Banyuasin dengan jumlah penduduk 463.803 jiwa, yang ibukotanya Sekayu.

C. Periode 1957-1965 
Sebagai titik tolak kegiatan reformasi dan rekontruksi dibidang pemerintahan periode 1957-1965, adalah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang pertama tahun 1955. Pelaksanaan Pemilu ini diharapkan mampu memperkokoh struktur politik disamping sebagai landasan dasar untuk melakukan penataan bidang pemerintahan sebagai peralihan dari sistem otokrasi birokrasi kepada sistem demokrasi yang berkedaulatan dan otonom.


Bagi Daerah Musi Banyuasin, sebelum terbentuknya kabupaten tidak dapat berbuat banyak untuk melaksanakan Perundang-undangan tersebut. Baru setelah terbentuk Kabupaten Musi lIir-Banyuasin pada tanggal 28 September 1956, berhasil melaksanakan tugas dengan terpilihnya R.Ahmad Abusamah sebagai Kepala Daerah, Zainal Abidin Nuh sebagai Bupati, dan Ki.H.Mursal dari Partai Masyumi sebagai Ketua DPR. Kemudian diperkokoh dengan Undang Undang Nomor:28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dan Kot Praja di Sumatera Selatan.


Gagalnya Dewan Konstituante membentuk Undang Undang Pengganti UUD Sementara RIS, mengakibatkan dikeluarkanya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang isinya antara lain membubarkan Dewan Konstituante, dan memberlakukan kembali UUD 1945, dan menyatakan UUD Sementara RIS tidak berlaku lagi.


Sebagai tindak lanjut peristiwa ini, semua produk hukum yang bersumber pada UUD Sementara RIS diadakan penyesuaian kembali, bahkan ada yang diganti dengan produk hukum yang bersumber pada UUD 1945.  Sementara menunggu ketetapan lebih lanjut, demi kelangsungan roda pemerintahan di daerah maka dikeluarkan penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 tanggal 7 Nopember 1959 tentang Pemerintahan Daerah.


Pada Bab I Pasal l penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 ini disebutkan bahwa Pemerintahan Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu setelah penyesuaian penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, kedudukan Kepala Daerah masih tetop dijabat R. Ahmad Abusamah, dan Sekretaris Daerah dijabat Abul Korry (Abdul Korry Marajib).


Kemudian dikeluarkan pula penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDGR). Dengan maksud penetapan Presiden tersebut Ketua DPRDGR ditetapkan Ki.H. Oemar Mustafah dari Partai Nahdatul Ulama (NU) dan untuk Bupati Kepada Daerah dicalonkan 2 (dua) orang, yaitu Usman Bakar, calon dari Veteran Angkatan 45, dan R. Ahmad Abusamah dari Partai Nasional lndonesio IPNII. Dari hasil pemilihan ini terpilihlah Usman Bakar sebagai Kepala Daerah yang dilantik pada tahun 1961 bertempat di Balai Pertemuan Sekanak Palembang oleh Gubernur Propinsi Sumatera Selatam Kol.Pol. Ahmad Bastari.


Sesuai dengan isi Bab II Pasal 14 Ayat 1, Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, bahwa Kepala Daerah adalah alat Pemerintah Pusat dan alat Pemerintah Daerah. Dengan demikian Kepala Daerah diubah menjadi Bupati Kepala Daerah yang dalam hal ini adalah Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Musi Banyuasin, disingkat dengan Daswati II Musi Banyuasin. Karena itu, Usman Bakar sebagai Bupati Kepala Daerah pada waktu serah terima, menerima dua jabatan yaitu sebagai Bupati serah terima dengan Bupati Zainal Abidin Nuh dan sebagai Kepala Daerah serah terima dengan R. Ahmad Abusamah.

Untuk membantu Bupati Kepala Daerah dalam melaksanakan tugasnya, dibentuklah Badan Pemerintah Harian (BPH). Namun saat itu pembentukan BPH masih belum memungkinkan maka Bupati Kepala Daerah masih dibantu Dewan Pemerintah Daerah (DPD). Pada saat dilantiknya Usman Bakar sebagai Bupati Kepala Daerah Daswati II Musi Banyuasin, seluruh kantor pemerintahan masih berada di Kota Praja Palembang, kecuali Kantor Pekerjaan Umum dan Kesehatan yang telah berada di Sekayu.


Hal ini disebabkan pada waktu pembentukan kabupetn otonom oleh PPKO, Kabupaten otonom Musi Banyuasin tergabung dalam Kabupaten Palembang Ilir di bawah Keresidenan Palembang. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor: Des.52/2/37-34 tanggal 1 April 1963 secara resmi ditetapkan Sekayu sebagai Ibukota Kabupaten Daswati II Musi Banyuasin.


Kemudian masa jabatan Bupati Kepala Daerah Daswati II Musi Banyuasin (Usman Bakar) berakhir. Sementara menunggu pemilihan Bupati, ditunjuk M. Sohan sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Daswati II Musi Banyuasin yang ditugaskan melaksanakan pemerintahan disamping melaksanakan pemilihan Bupati. Pada saat pemilihan terdapat 3 (tiga) orang calon yang dlpllih, yaitu Abdullah Awam dari ABRI/TNI AD, M.Suhud Umar dari Polri, dan Arbain dari Partai Sarikat lslam lndonesia (PSII). Dari pemilihan tersebut terpilihlah Abdullah Awam yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP.14/11/39-1992 tanggal 18 Desember 1965.


Pada saat pemilihan Bupati Abdullah Awam, Ketua DPRD-GR masih dijabat Ki.H.Umar Mustofah dan kemudian pada masa jabatan Bupati yang sama, digantikan oleh Abusamah Sahamid dari PSII. Setelah itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: Pemda.7 /2/25/82 tanggal 3 Maret 1971 Bupati Abdullah Awam mengakhiri masa jabatannya yang kemudian digantikan oleh Syaibani Azwari periode 1971-1976 dengan Ketua DPRD-GR Abdullah Suin.


Selanjutnya masih dalam rangka penertiban struktur Pemerintah Daerah, diterbitkan Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintah di Daerah. Dan sejak dikeluarkannya Undang Undang ini penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin tertib dan efektif.


Hal ini dikarenakan Undang Undang tersebut lebih menyentuh kepentingan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan adanya azas Dekonsentrasi dan Desentralisasi serta azas Pembantuan. Dengan demikian kedudukan menjadi Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah Daerah dan sebagai alat Pemerintah Pusat di daerah semakin jelas, sehingga Bupati sebagai penguasa tunggal di daerah merupakan salah satu sarana koordinasi yang paling tepat untuk menyentuh persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974, dilaksanakan pemilihan Bupati Kepala Daerah selama 5 tahun sekali demikian juga dengan pemilihan Ketua dan Wakil Wakil Ketua DPRD setiap usai Pemilu. Pelaksanaan UU tersebut mulai berjalan mantap sejak periode Bupati Kepala Daerah dijabat H.Amir Hamzah sampai dengan terpilihnya H. Nazom Nurhawi.


Adapun urutan Bupati Kepala Daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 adalah sebagai berikut:
  1. H. Amir Hamzah, Letkol Infantri, ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor:Pem.7 /5/13-220 tanggal 14 Juni 1976. Sebagai pengganti Bupati Syaibani Azwari dan sebagai Ketua DPRD adalah Rozali Harom. Selanjutnya Bupati Amir Hamzah terpilih kembali untuk kedua kalinya untuk periode 1981-1986. 
  2. Sulistijono, Letkol Kavaleri, ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor: 131.26-83 tanggal 3 Juni 1986, periode 1986-1991,dan sebagai Ketua DPRD masih dijabat Rozali Harom 
  3. Arifin Djalil, Kolonel Infantri, ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor: 131.16488 tanggal 1 Juni 1991 periode 1991-1996, dan sebagai Ketua DPRD dijabat Alirudin SH. 
  4. Nazom Nurhawi, Kolonel CHB, dengan SK Mendagri Nomor: 13.26-404 tanggal 4 Juni 1996, periode 1996-2001, dan sebagai Ketua DPRD dijabat Dr. Zainal Ansori dari Golongan Karya.

Pada tahun 1999 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian pada tahun 2004 terjadi perubahan atas Undang-Undang tersebut dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada masa otonomi daerah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang 32 tahun 2004, telah dilaksanakan 2 kali pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih yaitu :
  1. H. Alex Noerdin dan Mat Syuroh, periode 2001-2006, dilantik pada tanggal 31 Desember 2001.  Bupati dan Wakil Bupati dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.26.491 dan 131.26.492 tahun 2001 tanggal 26 Desember 2001 dan sebagai Ketua DPRD dijabat Letkol (CPL) Lili Achmadi.    
  2. H. Alex Noerdin dan H. Pahri Azhari, periode 2007-2012, dilantik pada tanggal 16 Januari 2007, berdasrkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 tahun 2006 tentang pengesaha, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Musi Banyuasin.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin untuk periode 2007-2012 untuk pertama kali di Kab. Musi Banyuasin dipilih langsung oleh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 tahun 2005.

Pelaksanaan Pilkada langsung di Kab. Musi Banyuasin berjalan dengan tertib dan sukses dan diharapkan menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada langsung bagi daerah-daerah yangakan melaksanakan pilkada langsung.

Berdasarkan hasil kesepakatan anggota DPRD Muba, terpilih H. Sulgani Pakuali, S.IP sebagai ketua DPRD Kab. Musi Banyuasin periode 2004-2009 yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2004. Itulah Sejarah Singkat Kabupaten Musi Banyuasin yang Kita Cintai ini, dan Semoga Kedepan Kita Senantiasa mencintai sejarah kita dan senantiasa belajar untuk menjadi lebih baik lagi dari sejarah yang telah lalu.

Setelah kepemimpinan dari Bupati H. Alex Noerdin dan H. Pahri Azhari, periode 2007-2012, Ditahun Berikutnya H. Pahri Azhari dan Beni Hernedi terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin saat itu hingga diakhir 2016,  sedangkan ditahun sekarang atau tepatnya ditahun 2017 ini Muba dinakodai oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakilnya Beni Hernedi.

Pada Akhirnya terlepas siapapun yang menjadi pemimpin Muba baik masa lalu ataupun saat sekarang hakikatnya adalah menjadikan kabupaten ini menjadi kabupaten yang Maju berjaya dan selalu terbaik dalam segala bidang. (Melati_Mubakab.go.id)