INFOSEKAYU.COM- Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Penjadwalan Pembahasan Raperda Tentang
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran
2017, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (9/4/2018).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua
DPRD Kab.Muba Sugondo dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H
Ibnu Sa'ad, S.sos., M.Si, Perangkat Daerah terkait, serta Anggota Banmus.
Dalam rapat tersebut disepakati jadwal
pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Kabupaten Muba TA 207
akan dimulai pada Tanggal 16 April 2018 dengan agenda penyampaian / penjelasan
Raperda oleh Bupati Muba dilanjutkan dengan pembahasan Panitia Khusus DPRD Muba
pada tanggal 17 April - 6 Mei 2018, kemudian 7 Mei 2018 dengan agenda pembacaan
hasil pembahasan Pansus tentang Raperda serta Penandatanganan Kesepakatan
Bersama.
"Raperda ini kita sepakati hanya dibahas
dengan satu Pansus saja agar lebih efektif," ujar Sugondo.
Asisten III Setda Muba pada kesempatan yang
sama menyatakan siap mempedomani jadwal-jadwal yang telah disusun dan
disepakati bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kami dari eksekutif siap untuk
menyesuaikan serta mempedomani jadwal yang telah disepakati Banmus DPRD Muba,
dan akan kami sampaikan ke pimpinan kami " kata Ibnu. (Edp)
Post A Comment: