INFOSEKAYU.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Penjadwalan Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (9/4/2018).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab.Muba Sugondo dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad, S.sos., M.Si, Perangkat Daerah terkait,  serta Anggota Banmus.

Dalam rapat tersebut disepakati jadwal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Kabupaten Muba TA 207 akan dimulai pada Tanggal 16 April 2018 dengan agenda penyampaian / penjelasan Raperda oleh Bupati Muba dilanjutkan dengan pembahasan Panitia Khusus DPRD Muba pada tanggal 17 April - 6 Mei 2018, kemudian 7 Mei 2018 dengan agenda pembacaan hasil pembahasan Pansus tentang Raperda serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama.

"Raperda ini kita sepakati hanya dibahas dengan satu Pansus saja agar lebih efektif," ujar Sugondo.

Asisten III Setda Muba pada kesempatan yang sama menyatakan siap mempedomani jadwal-jadwal yang telah disusun dan disepakati bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami dari eksekutif siap untuk menyesuaikan serta mempedomani jadwal yang telah disepakati Banmus DPRD Muba, dan akan kami sampaikan ke pimpinan kami " kata Ibnu. (Edp)




Share To:

redaksi

Post A Comment: