INFOSEKAYU.COM - Akhir perjalanan pelaku curas Untung Pernando (24) warga dusun 1 Desa Sungai Angit Kab Musi Banyuasin harus berakhir setelah berhasil diringkus petugas dari Polsek Babat Toman, Rabu (11/9/2018). Pelaku diketahui sudah lima kali melakukan tindakan pencurian.



Diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol BG 6752 ZY milik korban Rahman (38) saat diparkirkan di depan rumahnya pada Jumat (7/9/2018) sekira pukul 06.30 pagi.

Berselang beberapa menit korban keluar rumah ingin melihat motornya namun saat dilihatnya sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadin tersebut ke Mapolsek Babat Toman. Setelah mendapati laporan tersebut personil polsek mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut dan melakukan pengumpulan barang bukti.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku dan juga keberadaan tempat tinggalnya, Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin, SH, beserta personil Polsek Babat Toman langsung melakukan penggerebekan, Selasa (12/9/2018).

Pelaku yang saat itu berada di rumah orang tuanya, ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat diintrograsi, pelaku mengakuinya dan sudah lima kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Babat Toman.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan saat ini sudah kita amankan  guna proses lebih lanjut beserta barang buktinya, ujarnya saat dikonfirmasi. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: