INFOSEKAYU.COM - Meski berdalih memiliki senjata api jenis kecepek hanya untuk berburu dan jaga kebun, Salome (35) terpaksa masih harus berurusan dengan Polisi, saat Satres Krim Polsek Bayung Lincir, menangkap pria yang bekerja sebagai petani itu, Senin (4/9/2018).



Pelaku warga Desa Kepayang Kecamaatan Bayung Lincir. Sebelumnya personil Polsek mendapatkan informasi bahwa ada warga kepayang kec bayung lincir yang diduga menyimpan senjata api.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Sesampainya di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan, didapatlah satu pucuk senjata api laras panjang yang disimpannya di bawah rumah pelaku. Saat ditanya, Salome hanya bisa mengaku, "Pak senjata api laras panjang (kecepek) aku pake untuk berburu dan jaga kebun," aku Salome.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Suranto, SIk, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek untuk diperiksa dan akan kita kenakan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No.12 tahun 1951," katanya saat dikonfirmasi. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: