INFOSEKAYU.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu–sabu, Selasa (27/11/2018) sore.


Kedua tersangka, Suhardi (45) warga Dusun III Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman dan Endang Suparjo (24) warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, tak berkutik saat dilakukan penggerebekan secara bersamaan di kos-kosan beda kamar di Lingkungan II Kelurahan Mangun Jaya Kec Babat Toman Kabupaten Muba.

"Berdasarkan infromasi dari masyarakat, Tim opsnal bergerak cepat menggerebek kedua tersangka saat sedang melakukan pesta narkoba. Alhasil barang bukti kedua tersangka sudah kita amankan,"ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, SH saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Tim Opsnal Restik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kos–kosan Lingkungan II Kelurahan Mangun Jaya sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Selasa sore, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan secara bersamaan di kamar berbeda. Dari tersangka Suhardi didapatlah barang bukti, 1 buah pirek kaca yang diduga masih berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat 1,31 gram, 2 buah pipet plastik, 1 jarum sumbu, dua buah korek api gas, seperangkat alat hisap shabu (bong).

Sedangkan tersangka Endang didapatlah barang bukti berupa, Satu buah Pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat 1,36 gram, 2 buah pipet, 1 buah jarum sumbu, seperangkat alat hisap shabu (bong). Kemudian keduanya di bawa ke Mapolres guna penyidikan proses hukum lebih lanjut. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: