AKBP Rahmat Hakim SIK, Kapolres Muba.
Sekayu, infosekayu.com – Kapolres Musi Banyuasin  memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membantu tugas Polisi dalam menjaga keamanan dan pemberantasan narkoba. Hal ini dilakukan agar daerah Musi Banyuasin khususnya sekayu terbebas dari barang haram tersebut serta sebagai upaya memotivasi masyarakat untuk  berani melaporkan kejahatan tergolong “exstraordinary crime” itu.

“Pemberian penghargaan ini merupakan langkah untuk merangsang masyarakat Muba, agar dapat berperan aktif memberikan informasi keberadaan pelaku narkoba,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK, Rabu (25/10).
Ia menjelaskan, esensi dari pemberian penghargaan ini adalah, menstimulasi serta mengajak dan memberikan pengertian bahwa narkoba merupakan musuh bersama, pihaknya akan menjaga dan menjamin kerahasiaan serta keamanan masyarakat yang memberikan informasi.
“Penghargaan nantinya dapat berupa hadiah tergantung dengan informasi yang masyarakat berikan. Selain itu kerahasiaan serta keamanan informan juga akan terjamin,” katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Hermianto menambahkan, untuk penegakan hukum (Gakkum) sampai dengan saat ini sudah ada 123 LP dan 170 tersangka diproses Sidik, jauh meningkat dibanding tahun 2016 lalu yakni 116 LP dengan 148 tersangka.
“Itu sampai dengan bulan Oktober 2017 saja dan ada kemungkinan bertambah. Melihat dari data perbandingan antara tahun 2016 dengan 2017, peredaran dan pengguna narkoba di wilayah Muba, mengalami peningkatan 6% untuk LP dan 11,4% untuk tersangka narkoba,” bebernya.
Dijelaskannya juga, langkah yang akan terus dilakukam Satresnarkoba Polres Muba, yaitu bersama- sama Satbinmas dan Polsek jajaran melakukan penyuluhan narkoba di sekolah, instansi, dan kelompok masyarakat lain.

Pendapat demikian disampaikannya terkait Musi Banyuasin berada pada situasi dan kondisi darurat narkoba yang terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga untuk mengantisipasinya diperlukan keterlibatan semua pihak dan anggota masyarakat.(im)
Share To:

redaksi

Post A Comment: