Polres Muba Amankan Oknum Security Pencuri Teropong





Infosekayu.com-    Telah Terbongkar kasus Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan PT.Hamita Utama Karaa. 
Pada hari sabtu tgl 28 oktober 2017 sekitar pukul. 03.00 wib di Pos 1 Kebun PT.Hamita Utama Karsa desa gajah mati kec Babat Supat Kabupaten Musi Banyu Asin telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka Yafrinda Bin Yasrif  Bin (24) Tahun yang bekerja sebagai securty PT. Hamita.

Tersangka merupakan warga desa petaling kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.
Kemudian sekitar pkl. 03.30 wib di Pos 3 Kebun PT Hamita utama karsa desa. Tenggulang jaya kec babat supat kembali di lakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yakni Lucky Juni Saputra Bin Mariyo (20) tahun yang merupakan warga  jl. Palembang betung Rt. 023 Rw. 001 kel betung kab banyuasin. 

Aksi kedua security dengan cara masuk kedalam gudang dengan membuka kunci selanjutnya mengambil 3 unit teropong dan barang tersebut di ketahui hilang oleh staf saat melakukan pengecekan barang inventaris damkar

Setelah di lakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan didapati keberadaan tersangka maka tim buser polres muba melakukan penangkapan didua tempat berbeda dipos jaga PT.Hamita utama Karsa saat kedua tersangka sedang melaksanakan tugas jaga malam.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Musi Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: