Polres Muba, Infosekayu.com - Polsek Babat supat mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milk H. Arif (50) warga dusun I pasar singai lilin kec. Sungai lilin kab. Muba kemarin jum'at (03/11).

Pelaku Rusli Hadi (35) berhasil diamankan oleh warga masyarakat desa supat induk dusun 5 kec. Babat supat kab. Muba ketika dirinya sedang memanen buah kelapa sawit milik korban bersama ketiga rekan nya Enal, Arma'at dan Ma'at yang sempat melarikan diri.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Supat Iptu zanzibar menerangkan bahwa benar adanya pengkapan pelaku pencurian buah kelapa sawit oleh warga masyarakat, dan kita sudah terima laporan nya dengan nomor laporan nomor: LP/ B-37 / XI/ Sumsel/ Res Muba / sek bs tanggal 03 november 2017.

Saat ini pelaku hadi berikut barang bukti 86 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1,5 ton, sepeda motor honda supra x dengan nopol BH 5356 FC warna biru, sepeda motor honda revo tanpa plat nomor, dua bilah egrek dan sebilah parang sudah kita amankan di polsek, dan untuk ketiga teman pelaku Enal, Arma'at dan Ma'at saat ini masih dalam pengejaran.
Untuk tersangka sendiri kita amankan guna dilakukan prises penyidikan dan akan kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 undang undang KUH pidana.(im)
Share To:

redaksi

Post A Comment: