INFOSEKAYU.COM- Gubernur Sumatera Selatan baru saja melantik Pajama Sementara (PJS) untuk beberapa Kabupaten / Kota yang melakukan Pemilihan Kepala Daerah.  Namun, baru saja dilantik kabar duka pagi ini membuat gempar publik.  Yakni, PJS Walikota Pagaralam, H Amsin Djauhari dikabarkan meninggal dunia. 

Kabar itu disampaikan Karo Humas Pemprov Sumsel Teddy Meilwansyah, ketika dikonfirmasi ia menyebutkan Amsin meninggal dunia ketika usai memberi sambutan.
Namun saat ini masih terus menelusuri sakit apa yang menimpa mantan Karo Otonomi Daerah dan Pemerintahan Sumsel itu. 

Sebelumnya diketahui, Amsin mengaku mendapatkan tantang dari Mabes Polri terkait jabatan yang ia emban.  Lantaran, Pagaralam disebut salah satu penyelenggara pilkada yang yang berpotensi rawan pelanggaran.
Bahkan berada diurutan keempat se-Indonesia dengan indikasi kerawanan dari persaingan masing-masing calon.

"Kita semua tahu dengan kabar tersebut. Dan ini saya anggap tantangan bagi saya bahwa hal itu tidak benar,"ungkap Amsin
Ia mengatakan, saya yakin bahwa Pilkada Kota Pagaralam akan terselenggara dengan aman,Kondusif serta berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan,karena Pagaralam pernah melaksankan pilkada dengan kandidat yang lebih banyak jumlahnya dibanding dengan pilkada 2018 mendatang.

"Jangankan enam calon, sembilan calon saja pilkada Pagaralam termasuk pilkada paling aman ditahuj 2013 lalu," tegasnya.
Dikatakannya lagi, dirinya tetap akan berkoordinasi dengan baik dengan pihak terkait seperti Polres,TNI serta Jaksa untuk menjaga kambtimas menghadapi Pilkada Kota Pagaralam.

"Karena kita ingin menunjukan serta membuktikan bahwa pernyataan Mabes Polri itu tidak benar dan tidak terjadi di Kota Pagaralam," kata dia.
Selaku Pjs yang memegang wewenang, ia meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam untuk tetap mebjaga netralitas dan tidak berpihak dalam memberikan dukunga kepada masing-masing calon.
"Kalapun ditemukan ASN yang berpihak dengan paslon maka tetap akan diberikan tindakan sesuai dengan undang-undang ASN," tegas Amsin. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: