Amerika,
InfoSekayu.com- Seorang pria dari
Amerika Serikat rela meninggalkan istrinya hanya untuk menikah dengan anak kandungnya.
Kisahnya bermula ketika
Steven Walter Pladl (42) dilaporkan telah memiliki bayi dari hubungannya dengan
putri kandungnya sendiri, Katie Rose Pladl (20).
Hal tersebut pun
diungkapkan mantan istri Steven. Pria itu kemudian ditangkap di rumahnya di
Carolina Utara, setelah mantan istrinya menginformasikan kejadian tersebut ke
kepolisian setempat.
Melansir Mynewshub,
Senin (5/2/2018), polisi mengatakan bahwa Katie sejak masih bayi telah
diserahkan ke keluarga asuhnya. Namun, ketika usianya menginjak 18 tahun, dia
menggunakan media sosial untuk melacak orang tua kandungnya.
Pada Agustus 2016, Katie
akhirnya bisa bertemu dan tinggal bersama orang tua kandungnya beserta dua
saudara laki-laki lainnya di Virginia.
Ibu Katie akhirnya mencium
hubungan tak biasa antara Steven dan anaknya
itu. Dia lalu memutuskan untuk bercerai dengan Steven tiga bulan kemudian.
Perempuan itu hanya tahu
bahwa Katie hamil pada Mei 2017, dan Steven adalah ayah dari bayi itu. Hubungan
mereka mulai terungkap setelah dia membaca buku harian salah satu dari kedua
anak laki-lakinya.
Setelah mengetahui
kehamilan Katie, dia menghubungi Steven dan menanyakan hal itu. Steven mengakui
bahwa bayi yang dikandung Katie adalah anaknya, dan dia berencana untuk menikahi
putri kandungnya sendiri.
Katie bahkan telah
mengunggah foto di akun Instagramnya yang menunjukkan momen ketika dirinya
menikah dengan ayah kandungnya. Katie bahkan tak peduli dengan undang-undang
yang melarang pernikahan mereka. Ayah dan putrinya kini
tengah menjalani proses hukum yang berlaku di negara tersebut. (Edp)
Post A Comment: