INFOSEKAYU.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  meraih penghargaan National Procurement Awards atau Kepemimpinan dalam Transformasi Pengadaan Secara Elektronik kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE : 2014.


Penghargaan ini diterima pada Selasa (30/10/2018) di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo dan diterima Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Pemkab Muba Drs H Apriyadi MSi.

"Pemkab Muba melalui instruksi Bupati akan terus mendorong jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," ungkap Apriyadi.

Dijelaskan, penghargaan National Procurement Awards atau Kepemimpinan dalam Transformasi Pengadaan Secara Elektronik kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014 yang diterima tersebut diberikan karena Pembab Muba dinilai pihak LKPP sudah memenuhi 17 standar pelayanan yang ditetapkan LKPP oleh LPSE Muba juga didasari atas pertimbangan kuatnya komitmen pimpinan Pemerintah Daerah dalam implementasi e- precurement.

Adapun 17 standar yang dijalankan tersebut yakni diantaranya pertama standar kebijakan layanan, kedua standar organisasi layanan, ketiga standar pengelolaan aset layanan, keempat, standar pengelolaan resiko layanan, kelima, standar pengelolaan gangguan masalah dan permintaan layanan.

“Keenam, standar pengelolaan perubahan, ketujuh, standari pengelolaan kapasitas layanan, kedelapan, standar pengelolaan Sumber Daya Manusia, kesembilan, standar pengelolaan keamanan perangkat, kesepuluh standar pengelolaan operasional keamanan layanan,” jelas Apriyadi.

Dilanjutkannya, kesebelas standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, keduabelas, standar pengelolaan kelangsungan pelayanan, ketigabelas, standar pengelolaan anggaran layanan.

“Keempatbelas, Standar pengelolaan pendukung layanan, kelimabelas, standar pengelolaan hubungan bisnis layanan, keenambelas, standar pengelolaan kepatuhan dan ketujuhbelas, standar penilaian internal,” ujarnya.

Menurutnya, pembelian barang atau jasa melalui katalog elektronik mampu meminimalisir praktek kecurangan. Pemkab Muba juga bisa menghemat anggaran dengan melakukan pengadaan barang atau jasa secara elektronik.

Lanjutnya, sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran  penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

"Selain itu, juga memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan," tukasnya.

Diketahui, pemberian penghargaan ini juga bertepatan dengan kegiatan Rakornas Pengadaan Barang Jasa (PBJ) yang digelar oleh LKPP dan akan dihadiri sebanyak 3 ribu peserta yakni diantaranya  Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia, dan stakeholder lainnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: