INFOSEKAYU - Belasan warga Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sekayu, Kamis (10/5/2019) malam. Mereka mengalami keracunan setelah mengkonsumsi mie basah yang dibeli di Pasar, Kelurahan Balai Agung, Sekayu.


Warga yang mengalami keracunan mie basah mulai berdatangan ke UGD RSUD Sekayu sekitar pukul 21.00 WIB. Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak dengan keluhan sama yakni mual, sakit perut, muntah-muntah dan diare.

"Ya, tadi pagi beli di pasar, mie basah kiloan, dimakan untuk berbuka puasa. Selesai makan itu, tiba-tiba perut saya sakit dan mual lalu muntah-muntah," ujar korban Yosep.

Mendapati kondisi itu, sambung Yosep, dirinya langsung mendatangi RSUD Sekayu agar mendapatkan perawatan. "Saya beli 1 Kg mie basah. Tadi sudah dirawat sama dokter, sekarang sudah baikan dan diperbolehkan pulang," ucapnya

Hal senada juga dikatakan Eliyati, mie basah tersebut juga dibelinya di Pasar Pagi Talang Jawa Sekayu, warga Kampung IV Kelurahan Serasan Jaya ini, memasak menjadi rujak mie dan disantap bersama keluarga yakni suami dan anak.

"Yang makan tadi saya, bapak dan anak saya. Kita makan saat berbuka, setelah itu perut menjadi mual, mencret, perut terasa panas dan muntah-muntah," keta dia dengan nada rendah.

Sementara, Sunarsih warga Komplek GMP Sekayu mengatakan, mie basah juga dibeli di Pasar Pagi Talang Jawa dan dimasak menjadi mie ayam oleh dirinya untuk disantap berbuka puasa.

"Saya beli 1 Kg di Pasar Pagi, untuk berbuka puasa. Mie dimakan oleh saya dan dua anak saya. Setelah makan, perut mual-mual dan muntah, jadi saya dan dua anak saya langsung ke UGD," terang dia. Seraya menambahkan usai mendapatkan perawatan dirinya dan dua anaknya diperbolehkan pulang.

Kapolsek Sekayu AKP Heri Suprianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Suroso mengatakan, terdapat lebih dari 10 orang yang masuk UGD RSUD Sekayu atas keluhan yang sama yakni mual, muntah, dan sakit pada perut.

"Lebih dari 10 orang yang masuk ke UGD, umumnya keracunan mie basah kiloan yang dijual di pasar. Ada dua yang rawat inap, sisanya diperbolehkan pulang," tandasnya. /red/

Sumber : Harian Muba

Share To:

redaksi

Post A Comment: