INFOSEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melayani masyarakat yang ingin mengurus perizinan dengan metode antar dan jemput mulai tahun 2019.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MusiBanyuasin, Erdian Syahri, Senin (13/5/2019), mengatakan metode pelayanannya disebut Siap Antar Jemput Izin Mudah Berbantuan (SAJI MUBA) yang terdiri atas empat sub pelayanan.

"Empat sub layanannya yakni Halo SAJI yang langsung direspons oleh SAJI-Man (penjemput), SAJI On Site (layanan keliling) dan Kantong SAJI di sembilan kecamatan," katanya di MusiBanyuasin.

Jika masyarakat Musi Banyuasin ingin mengurus izin IMB namun tidak cukup biaya untuk transportasi pergi ke dinas-dinas terkait, maka cukup menghubungi 082186421977, lalu SAJI-Man segera menuju rumah atau lokasi orang yang bermaksud mengurus izin IMB tadi.

Menurutnya SAJI-Man saat ini baru menyasar tiga wilayah yakni Kecamatan Lawang Wetan, dan Lais yang memungkinkan jaraknya efektif dapat dicapai. 

Sedangkan 12 kecamatan lainnya masih diupayakan tercapai seiring penambahan sarana prasarana.

SAJI MUBA, kata dia, berangkat dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemkab , serta realisasi keinginan masyarakat terhadap pelayanan gratis, tidak menyulitkan, dan kekinian.

"Esensi birokrasi pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, baik dan paripurna kepada masyarakat, pemerintah tidak lagi posisinya sebagai pemberi aturan saja, namun sebagai pelayan bagi masyarakat juga," katanya.

Pemkab menjaminllayanan SAJI gratis dan bebas pungutan liar karena sumber daya manusia yang bertugas menjadi SAJI-Man dipilih dengan kompetensi tinggi, berintegritas, dilengkapi mobil serta seragam khusus.

"Di belakang seragam SAJI-Man tertulis 'Tidak Boleh Diberi Tips', jadi masyarakat yang mengurus izin tidak perlu was-was bayar," lanjutnya.

Tetapi ada beberapa izin tertentu yang sebenarnya masih harus bayar karena terkena peraturan retribusi, kata Erdian tanpa menyebut secara rinci izin-izin dimaksud.

Secara khusus SAJI MUBA sudah mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada April 2019 serta menjadi salah satu contoh terbaik nasional bidang pelayanan publik pada 2017. /red/

Sumber : Antara Sumsel


Share To:

redaksi

Post A Comment: