INFOSEKAYU - Kepolisian Sektor Lais Resort Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap Muhtar alias Boski (30) warga dusun 4 Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.


Ia diringkus pihak kepolisian, Senin (10/6/2019) pukul 23.00 wib atas kepemilikan 20 paket narkoba jenis sabu seberat 6,08 gram.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, SH, MH kepada awak media, Selasa (11/6/2019).

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba diwilayah Kecamatan Lais. Adapun identitas pelaku Muhtar alias Boski (30) warga Dusun 4 Desa Lais Utara Kecamatan Lais. Dari tangan pelaku didapat barang bukti 20 paket sabu seberat 6,08 gram. Beserta uang tunai Rp 100 ribu," ucapnya.

Masih dikatakannya,  penangkapan terhadap pelaku berawal dari  informasi masyarakat.

Dari informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, maka dilakukanlah penggerbakan.

Lanjutnya, dari penggerebekan itu. Maka didapat pelaku beserta barang bukti narkoba yang disimpan pelaku pada kantong plastik bekas warna hitam yang diselipkan diatap seng gudang.

Terangnya, guna proses lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lais. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba.

"Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: