INFOSEKAYU - Suasana sore di pusat perkantoran Sekayu mendadak heboh. Pasalnya, seorang pesakitan Jaksa nekat melarikan diri dari mobil tahanan dinas Kejaksaan saat hendak menuju tempat persidangan, Kamis (11/7/2019).


Tahanan Jaksa atas nama Arhan Nudin alias Rehan (28) nekat membobol kaca belakang mobil tahanan dinas Kejaksaan Negeri dan berhasil melarikan diri.

Diketahui, pria yang beralamat di Pasar Senen Kecamatan Sumber Harta Kota Lubuklinggau ini melarikan diri saat hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu.

Dihimpun dari berbagai sumber, Rehan
berhasil meloloskan diri dari kendaraan tahanan dinas Kejaksaan yang ditumpanginya

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Lapas kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinci Talesa  mengatakan bahwa tahanan tersebut sedang menjalani proses sidang, dengan pasal yang disangkakan pasal 340 KUHP.

“Saat ini, sejumlah petugas dari berbagai unsur dikerahkan dan bekerjasama untuk mengejar tahanan itu," imbuh Kalapas.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis malam,  tahanan belum berhasil ditangkap. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: