INFOSEKAYU - Unit reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin, membekuk bandar narkoba bernama Suardhana (31) dalam Operasi Imbangan Antik Musi 2019.


Tersangka diamankan karena kedapatan memiliki barang yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 10 (sepuluh) paket plastik klip bening.

Warga Dusun II Desa Muara Teladan Sekayu ini ditangkap, Rabu (17/7/2019) malam sekitar jam 23.00 WIB di bedeng kediaman tersangka.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, SH mengatakan Unit Reskrim dalam Ops Antik Musi 2019 ini berhasil menangkap seorang bandar berikut dengan barang buktinya.

”Betul, dalam Ops Antik ini kemaren malam kita tangkap di bedengnya, saat ini masih kita lakukan penyidikan,” beber Heri.

Menurut Heri, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

Dari kasus ini Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik klip bening diduga narkotika jenis shabu terdiri dari 1 (satu) paket sedang, 9 (sembilan) paket kecil, 1 (satu ) kantong atau bal kantong plastik klip bening yang masih kosong, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah timbangan.

"Dalam operasi ini kita akan berupaya  semaksimal mungkin untuk memberantas jaringan pengedar narkoba, terkhusus wilayah hukum Polsek Sekayu," tutupnya. /red/
Share To:

redaksi

Post A Comment: