INFOSEKAYU - Hati-hati pasal ucapan, ibarat kata pepatah, lidah memang tak bertulang. Tapi sekali tersinggung, susah obat hendak dicari.


Begitu juga yang terjadi di Desa Air Putih Ilir Kecamatan Plakat Tinggi Musi Banyuasin. Pasal ketersinggungan, akhirnya membuat hidup Arifin Siregar (35) harus berakhir di tangan Cik Amat (53), yang tak lain mertuanya sendiri pada Jumat (13/9/2019) siang.

Sontak, warga di lokasi kejadian heboh dan segera melaporkan ke Polsek Plakat Tinggi.

Kapolsek Plakat tinggi Iptu Teguh Hidayat SH, beserta anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas C3 Cinta Karya Kecamatan Plakat Tinggi dan korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, punggung serta tangan yang dideritanya.

Belakangan baru diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan mertua dari Arifin Siregar itu sendiri yang merasa tersinggung akibat dari ucapan korban yang akan menceraikan anaknya serta akan membakar mobil yang dibelikan oleh pelaku yang digunakan oleh korban Arifin siregar.

"Mendengar ucapan tersebut kemudian pelaku emosi dan mendatangi korban yang mana antara rumah korban dan pelaku saling berhadapan dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut dan pelaku langsung melarikan diri," demikian ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat, SH.

Lanjutnya, "Selang beberapa jam usai kejadian sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil kita amankan di SP 5 Kecamatan Plakat Tinggi dan menyita sebilah pisau".

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Plakat Tinggi, "Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal Pasal 338  KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Tindak pidana Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: