INFOSEKAYU - Salah seorang pelaku yang turut serta dalam kasus perampokan hingga mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri dengan diantarkan oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Babat Toman.


Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, SH, MH kepada awak media, Rabu (2/10/2019) membenarkan penyerahan tersangka.

"Tersangka menyerahkan diri dengan diantar keluarganya dan telah diterima oleh tim gabungan," terang Kapolsek.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan curas tersebut dilakukan bersama empat orang rekan lainnya yakni S, AM, AS (DPO) dan Panji (menyerahkan diri).

Tersangka Ario mengaku dirinya diajak oleh pelaku S untuk melakukan curas pada Sabtu (21/9/2019) sekira jam 02.30 wib TKP Devisi 1 Blok C 27 PT. Pinago Utama Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman.

"Yang melakukan penembakan kepada korban Yulius Patra Kurniawan (35) dan Tarmidzi (35) hingga meninggal dunia adalah AM," ungkapnya.

Pada saat kejadian, senpira dibawa oleh masing-masing S, AS dan AM. Sementara tersangka Panji membawa sebilah parang.

"Ario sendiri, berdasarkan pengakuannya, bertugas mengantar keempat tersangka dengan perahu ke TKP dan bersama dengan tersangka lainnya sementara Panji menghadang korban dari sebelah kanan tenda korban," ucap Kapolsek lagi.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Babat Toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Babat Toman. /red/

Sumber : KRsumsel

Share To:

redaksi

Post A Comment: