Infosekayu.com - Sebanyak 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam akan dirumahkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).

Kebijakan tersebut dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. ASN yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.

"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).

Untuk memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor nantinya hanya eselon 1 dan 2. ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisasi percepatan perizinan dan pelayanan publik.

Tjahjo mengatakan, setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata. Salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.Daftarkan email

Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Pasalnya, hal itu akan membutuhkan anggaran yang besar.

"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," ucap Tjahjo. Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut sebanyak 38 persen dari total jumlah ASN 4,08 juta orang.

Sumber : Sriwijaya post 


Share To:

redaksi

Post A Comment: