Infosekayu.com - Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). 

Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. 

Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seragam satpam akan diubah menjadi warna krem agar masyarakat tidak kesulitan membedakan satpam dan polisi dari seragamnya.

"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Perubahan warna seragam itu saat ini sedang dalam proses pengkajian.

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," sambungnya.

Ramadhan melanjutkan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

Perubahan warna seragam satpam ini akan mulai diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) Satpam. Adapun HUT Satpam diperingati setiap bulan Desember.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," kata dia.

Diketahui sebelumnya, Polri baru saja mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda.

Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).

Sumber : tribun news.com 

Share To:

redaksi

Post A Comment: