Infosekayu.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberi sinyal adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi baik Pertalite maupun Solar. Namun, dia belum bisa memastikan dengan jelas besaran kenaikan yang akan ditetapkan.

Wacana kenaikan BBM subsidi hadir seiring beban keuangan negara yang semakin berat imbas kenaikan harga minyak dunia.

"Memang tidak ada cara lain yang sedang dipikirkan pemerintah. Tapi ini juga belum menjadi penugasan kepada kami," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (24/8).

Penugasan disini merujuk pada ketetapan harga jual Pertalite dan Solar yang mendapat subsidi dan kompensasi dari pemerintah kepada Pertamina selaku BUMN operator. Di mana, harga jual ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai hasil perhitungan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Menteri Erick turut membandingkan harga jual Pertamax dan bahan bakar sejenis yang dikeluarkan perusahaan lain seperti Shell. Ada perbandingan hampir Rp 5.000 lebih murah untuk harga jual Pertamax.

"Jadi Pertamax pun disubsidi oleh pemerintah, nah ini salah satu menjadi catatan yang cukup menggelitik kalau misalnya kita mengisi bensin pertamax 'Loh Pertamina kok harganya bisa murah?' Sebenarnya itu subsidi. Sama juga kalau kita lihat Pertalite dan juga Solar itu disubsidi cukup luar biasa angkanya," paparnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok kebijakan yang akan diambil dalam menangani masalah BBM dan beban subsidi ini. Ada beberapa opsi yang bisa diambil, mulai dari menaikkan harga jual BBM subsidi, hingga kriteria pembatasan penyaluran BBM subsidi di lapangan.

Pemerintah juga tengah menggodok revisi Perpres Nomor 191/2014 untuk mengatur kategori-kategori yang berhak mendapat BBM subsidi. Rencananya, hasil revisi akan terbit pada Agustus 2022 ini.

Menteri Erick melanjutkan, turunnya jumlah alokasi subsidi energi di 2023 menunjukkan pemerintah tidak menghilangkan subsidi. Hanya saja, angka yang digelontorkan lebih rendah dari sebelumnya.

Menurut Menteri Erick, harga minyak dunia yang saat ini berada di sekitar USD 105 per barel mengartikan pemerintah masih memberikan subsidi pada selisih harga tersebut. Artinya, ada tambalan yang dilakukan pemerintah sekitar USD 10 per barel minyak mentah.

"Pemerintah tidak menghilangkan subsidi, pemerintah tetap hadir, yang dilakukan pemerintah adalah pengurangan subsidi. Dari USD 105 menjadi USD 90-an," kata dia.

Kendati begitu, mengenai keputusan kenaikan harga BBM ini, Menteri Erick masih menunggu kepastian yang diputuskan pemerintah. Namun, dia enggan menyebut kapan waktu jelasnya.

"Ini yang mungkin bisa saya sampaikan pada saat ini. Karena saya terus terang belum ada rapat kelanjutan, nanti mungkin kalau sudah menjadi hal yang menjadi kebijakan pemerintah saya bisa sampaikan," tukasnya. (Liputan6)

Share To:

redaksi

Post A Comment: