LUBUKLINGGAU,INFOSEKAYU.COM  - Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap waria bernama Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43), di salon RT1, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tersangka adalah Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27), warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat korban, Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan Polres Lubuklinggau langsung melaksanakan serangkaian kegiatan olah TKP dengan pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal di lokasi.

Dari hasil pengolahan data digital dengan metode scientific crime investigation, pengamatan recognized face, Tim Macan Linggau berhasil mendapatkan identitas calon tersangka (CT).

Sedangkan untuk motif pelaku membunuh korban lantaran Korban MakTary mempekerjakan pelaku Rian selama 1 (satu) bulan, sebagai asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban, kemudian pelaku disodomi sebanyak 5 (lima) kali oleh korban.

“Pelaku ini sakit hati, karena dijanjikan akan dibayar oleh korban dengan imbalan 1 kali sodomi akan diberi Uang Rp300 ribu, untuk 1 kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50 ribu. Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, sehingga akhirnya pelaku nekat menghabisi korban,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Selanjutnya dijelaskan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, langsung membentuk dan memimpin langsung Tim Gabungan Macan Linggau bersama Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan Upaya Penangkapan dan bergerak melakukan observasi.

Kemudian, tim berangkat menuju ke wilayah Provinsi Bengkulu, sesuai Informasi yang didapat untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap CT. (Sindonews)

Share To:

redaksi

Post A Comment: