Sekayu,infosekayu.com - Munculnya isu tentang penculikan anak yang heboh beberapa pekan terakhir diseluruh penjuru Provinsi,Kabupaten/Kota di Indonesia membuat kehawatiran sendiri bagi para orang tua, bahkan di Kabupaten Muba isu penculikan sudah beberapa kali muncul ternyata tidak terbukti kebenaranya.
Kapolres Muba,AKBP Rahmat Hakim SIk,mengatakan dalam mengatasi isu mengenai penculikan ini saya telah membuat maklumat Kapolres Muba Nomor : MAK/1/III/2017. Maklumat tersebut berisikan mengenai penyebaran isu hoaks tentang penculikan anak
"Polres Muba dalam menyikapi maraknya isu tentang penculikan anak mengeluarkan maklumat yang berisikan agar warga Muba tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas kebenarannya.Isu yang tidak jelas tersebut dapat berakibat pelanggaran hukum bagi yang menyebarkan," kata Rahmat, Minggu (26/3/2017).
Lanjutnya, kita Polres Muba akan menindak tegas bagi pelaku yang menyebarkan isu hoaxs melalui telephone,pesan singkat,media sosial,dan jejaring pribadi jika menyebarkan isu hoaks.Pelaku tersebut kita akan jerat dengan pasal UU No 19 tahun 2016 pasal 45 dan 45a tentang informasi dan transaksi elektrik.
"Selain itu bila ada info hoaxs tersebut agar dapat segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Segera dilaporkannya hal tersebut untuk tidak menimbulkan permasalahan yang baru.Disamping itu orang tua agar tetap waspada dalam mengawasi putra dan putri masing-masing," ungkapnya.Pihak kepolisian Polres Muba untuk menjaga keamanan dan ketentraman serta keamanan selalu melakukan patroli keliling dan menyebar intel-intel agar situasi dan kondisi selalu aman dan nyaman.(red/LS) 
Share To:

redaksi

Post A Comment: