INFOSEKAYU.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menangkap  wanita pengedar narkotika jenis sabu di Talang Pajering Dusun I Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan, Rabu (23/1/2019).


Nuzulul Fadilah (35) perempuan warga Talang Pajering ini tak berkutik ketika dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba. Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti berupa 57 paket yang diduga narkotika jenis shabu-shabu seberat 10,95 gram dan satu buah wadah minyak rambut merk Gatsby warna biru.

Tersangka ditangkap, berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan pengedar tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung menanggapi, dengan memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan akan berita tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari, personil langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka, sehingga ditemukanlah barang bukti dari dalam rumahnya. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lanjut.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, SH membenarkan penangkapan tersebut, "Tersangka pengedar narkoba sudah ditahan beserta barang buktinya guna proses hukum," bebernya saat dikonfirmasi. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: