INFOSEKAYUWarga RT 04 Dusun Globak Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Muba dihebohkan dengan penemuan jenazah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Senin (17/6/19) sekitar pukul 06.00 WIB.


Kedua pasutri malang tersebut bernama Pawito (41) yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet dan Suprihatin (35) yang merupakan Ibu Rumah Tangga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa naas tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekaligus saksi, Kasimin bersama rekannya Warso.

Sekitar pukul 06.00 WIB pasa saat keduanya tengah menyadap karet tak jauh dari rumah korban.

Mereka melihat korban Pawito yang tergeletak berlumuran darah, lalu pada saat menuju rumahnya ternyata sang istri Suprihatin mengalami nasib yang sama tewas dengan penuh luka di tubuh.

"Para saksi saat itu hendak menyadap karet, saksi melihat ada orang tergeletak di jalan yang tak lain adalah Pawito. Lalu kedua saksi berbalik arah dan pulang ke rumah selanjutnya memberitahukan masyarakat dan melihat Suprihatin turut meninggal dunia," kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, Senin (17/6/19).

Dari hasil olah TKP istri korban, Suprihatin yang sudah tergelatak dalam keadaan luka bacok di bagian pelipis kanan, mata kanan, mulut kiri, leher kiri, telapak tangan, pergelangan kanan dan tangan kiri.

"Dari laporan saksi dan olah TKP, sekitar 9 meter dari korban Suprihatin terdapat suami korban Pawito yang dalam keadaan luka bacok di bagian kepala kanan, rahang kanan, telinga kanan, pergelangan tangan kanan, kepala kanan, jempol kiri robek dan telunjuk kanan putus," terangnya.

Saksi bersama warga pun kemudian langsung membawa kedua korban ke rumah sakit Bayung Lencir dan pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

"Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan barang-barang berharga di rumah korban yang hilang. Dugaan sementara kedua korban dibunuh karena motif dendam," tegasnya.


Atas kejadian yang menghebohkan warga dusun Globak tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan cek dan olah TKP serta memasang police line di rumah korban.

"Saat ini kedua jenazah masih di rumah sakit dan kita terus memeriksa para saksi. Pelaku sendiri terjerat atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP," jelasnya.

Sementara, Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus, menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP barang-barang milik korban tidak ada yang hilang. Diduga sementara perbuatan tersebut dilatar belakangi dendam.

"Sementara ini kasus pembunuhan dilatar belakangi dendam, karena sejumlah barang berharga korban tidak ada yang hilang. Kita juha masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan visum terhadap korban," ungkapnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel

Share To:

redaksi

Post A Comment: