Polres Muba, Infosekayu.com  - Oknum Honorer Puskesmas Cinta Karya Kec. Plakat tinggi Kab. Muba bernama IRVAN APRILIANSYAH (29) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin dari puskesmas terkait Penganiayaan yang di lakukannya terhadap Korban yang merupakan Rekan Kerjanya yang tinggal di Dusun IV Desa Cinta Karya Kec. Plakat Tinggi, Rabu (03/06/3020).

Korban M. E. JANI PURWANI (26) harus menjalani rawat inap karena mengalami luka robek pada lensa mata sebelah kiri. 

"Saat ini dalam penyidikan kita di Unit PPA" Terang DELI Selaku kasat Reskrim yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin pada Humas. 

Dari berita yang dihimpun humas, pelaku sebelumnya meminta rekan kerjanya yang menjadi saksi untuk dibuatkan Mie Indomie, namun yang ditunggu tak kunjung datang sehingga pelaku menemui saksi dan langsung memegang tangan saksi. Akhirnya saksi menceritakan kepada korban, yang kemudian korban dan pelaku Sabtu (28/05/2020) malam terjadilah keributan saat hendak pergantian shift kerja. 

"Kau apekan si lusi tu van" Ujar pelaku yang menceritakan ulang ucapan sikorban. 

Dari ucapan yang dikeluarkan korban membuat pelaku gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap rekan nya tersebut. 

Saat ini pelaku masih dalam penyidikan pihak Unit PPA untuk proses selanjutnya. Akan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan. (Kjs)
Share To:

redaksi

Post A Comment: